"Jadi, misal dari kelas 1 naik ke kelas dua uang tabungan itu langsung dibagikan," kata Suyadi.
Kalau selanjutnya anak tersebut mau menabung kembali dengan tujuan untuk medidik, itu silakan.
"Si anak itu tinggal membuat tabungan baru."
"Jadi, enggak boleh numpuk seperti sekarang ini."
"Kalau numpuk, memang siapa yang kontrol?"
"Kita kan enggak tahu duitnya ada di mana dan berapa jumlahnya," ujarnya.
Sementara itu, Pemerintah Kabupaten Pangandaran telah membentuk tim khusus untuk menyelesaikan masalah ini.
Namun, sejumlah guru yang tidak mampu membayar utang justru meminta bantuan ke Pemda Pangandaran.
Guru atau pihak sekolah yang mempunyai sangkutan pun dituntut untuk bertanggung jawab dan segera mengembalikan uang tabungan murid.
Seperti yang disampaikan Bupati Pangandaran Jeje Wiradinata, bahwa guru yang memiliki hutang uang tabungan untuk secepatnya dikembalikan.
"Jangan melempar masalah ke pemerintah (Pemda)," ujar Jeje kepada sejumlah wartawan di Setda Pangandaran beberapa hari lalu.
Hal itu disampaikan, karena memang sebelumnya mereka sempat meminta bantuan ke Pemda untuk melunasi hutang.
"Kan, sebetulnya mereka (pihak sekolah) sempat patunjuk tunjuk siapa yang salah dan siapa yang benar.
Termasuk kata komite, saat meminjam pihaknya tidak dilibatkan," katanya.
"Saya bilang, disintegrasi sekolah itu adalah otonomi sekolah.