Diketahui, Eka dan Wawan akan menikah pada 12 Juli 2023.
Dari informasi yang dihimpun TribunnewsSultra.com, pernikahannya akan digelar di kediaman mempelai wanita di Kelurahan Popalia, Kecamatan Togo Binongko, Kabupaten Wakatobi.
Bahkan undangan pernikahan tersebut sudah dibagikan pada 6 hari sebelum acara.
Kisah Serupa
Pengalaman serupa juga dialami berkebalikan dari kasus di atas yakni pengantin wanita yang meninggal dunia.
Seorang pengantin wanita meninggal 5 menit setelah ijab kabul viral di media sosial.
Insiden ini terjadi di Palembang, Sumatera Selatan, Minggu (2/6/2023).
Video viral berawal dari unggahan akun TiktTok @rahmatwinarno99, dilansir dari Tribun Sumsel.
Dalam video viral tersebut menyebut awalnya pernikahan tersebut terasa penuh kebahagiaan.
Namun berakhir duka setelah sang mempelai wanita benama Dewi menghembuskan nafas terakhirnya, lima menit dari proses ijab kabul.
"Pernikahan yg tadinya penuh kebahagiaan hanya 5 menit berganti kedukaan.
Setelah 5 menit ijabqobul mempelai wanita menghembuskan napas terakhir menghadap tuhannya." tulis keterangan dalam video akun TikTok @rahmatwinarno99, Minggu, (2/6/2023).
Di hari bahagianya itu, sang pengantin wanita diduga kelelahan dan mengalami hipertensi saat acara berlangsung.
"Kabar Duka Dari Palembang, Di Duga Kelelahan Dan Hipertensi, Mempelai Wanita Meninggal Usai Ijab Qobul, Sudah Di Bawa Ke Rs Tapi Tidak Tertolong Innalillahi Wa innaillaihi Roji'un Husnul Khotimah Aamiin," tulis akun Instagram @Viralyes, Senin, (3/6/2023).
Kini, keinginan untuk hidup bersama sebagai pasangan suami istri hanya berlangsung sangat singkat.