Dalam keseharian, R diketahui sebagai siswa yang sering mencari-cari perhatian guru.
”Saat melakukan kesalahan dan dipanggil oleh guru, dia sering kali berpura-pura muntah atau bahkan kesurupan,” ujar Bejo.
Kini R diancam hukuman separuh dari hukuman dari orang dewasa.
Namun karena masih masih di bawah umur, sehingga belum dilakukan penahanan dan wajib melapor.
Diolah dari artikel TribunJakarta.com dan TribunJateng.com