Diduga menjadi penyiksa utama remaja R, P dan A diperiksa secara intensif oleh Polres Metro Bekasi Kota hingga Jumat (22/7/2022).
Diwartakan sebelumnya, di media sosial viral video yang memperlihatkan seorang remaja laki-laki bertubuh kurus kakinya dirantai meminta makanan kepada warga.
Remaja yang diketahui berinisial R itu mengaku disiksa dan tak diberi makan oleh orangtuanya.
Baca juga: MIRIS Bocah Dirantai, Kabur dari Rumah Minta Makan ke Tetangga, Orangtua Sebut Anaknya Suka Nyolong
Status Orangtua R
Diperiksa secara intensif di kantor polisi, status orangtua R yang diduga menyiksa remaja tersebut diungkap Kapolres Metro Bekasi Kota, Kombes Pol Hengki.
Dilansir TribunnewsBogor.com dari Tribun Jakarta, Kombes Pol Hengki menyebut status orangtua remaja R hingga saat ini masih saksi.
Belum ditetapkannya tersangka dalam kasus dugaan penganiayaan anak itu dikarenakan hasil visum remaja R yang belum keluar.
Lagipula hingga saat ini polisi masih memeriksa orangtua R, P dan A dengan sejumlah pertanyaan.
Hal itu membuat nasib orangtua R yang diduga keji itu kini ketar-ketir menunggu hasil visum.
"Ya status masih saksi. Karena hasil visum belum ada dan kita juga masih periksa R," kata Kombes Pol Hengki dikutip pada Jumat (22/7/2022).
Lebih lanjut pihak kepolisian mengungkap barang bukti dari kasus dugaan penganiayaan R.
Polisi menyita barang bukti berupa rantai tali yang digunakan orangtua untuk mengikat remaja R.
"P dan A selaku orangtua sedang dilakukan pemeriksaan oleh Satreskrim, barang bukti rantai tali terkait motif akan diperiksa lebih lanjut," imbuh Kombes Pol Hengki.
Tak hanya P dan A, polisi juga memeriksa sejumlah saksi kasus dugaan penganiayaan R yakni tetangga kediaman R.
"Saksi ada dari ahli, KPAD, tetangga yang melihat pertama, ada yang di Jatikramat, Jatiasih, bu Wati nanti kita akan periksa," ungkap Kombes Pol Hengki.