PANTAS Mario Dandy Berani Bayar Rp100 M untuk Restitusi, Ternyata Punya Aset Sendiri, Bukan Ayahnya!

Editor: Suli Hanna
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Mario Dandy Satriyo siap bayar ganti rugi Rp 100 miliar

Akhirnya keluarga David pun menyerahkan sepenuhnya restitusi tersebut kepada LPSK.

"Sehingga kami sampaikan kepada LPSK 'silakan untuk diperhitungkan', bahkan terkait dengan biaya rumah sakit dan lain sebagainya, LPSK langsung berkomunikasi dengan rumah sakit," kata Mellisa.

Pada saat itu David telah memasuki masa perawatan 2 bulan di ruang ICU, bukan di ruang perawatan biasa.

Saat ini David pun masih menjalani perawatan Homecare secara rutin dan akan ada perawatan lainnya yang telah diproyeksikan untuk pemulihan kondisi David.

Mellisa pun menekankan bahwa keluarga David tidak mengetahui komponen apa saja yang menjadi pertimbangan LPSK dalam menuntut Mario dengan angka restitusi Rp 100 miliar.

"Kemudian berlanjut ke Homecare, dan ada proyeksi pengobatan ke depannya. Sehingga untuk sampai di angka Rp 100 miliar pun kami tidak tahu komponennya apa saja dan kami percayakan seluruhnya kepada LPSK," pungkas Mellisa.

Sebelumnya, ayah korban, Jonathan Latumahina, dalam wawancara bersama Aiman Wicaksono yang diunggah di kanal YouTube iNews pada Jumat (9/6/2023) lalu, mengaku ditawarkan untuk menempuh jalur damai beberapa kali.

“Diajak ketemu itu sampai dua kali (untuk damai). Berapapun dia bilang gitu, berapapun biayanya kita yang tanggung, kalau perlu kita ke rumah sakit yang terbaik,” kata Jonathan.

Sementara itu, paman D, Alto Luger, menegaskan pihaknya sama sekali tidak mengincar harta pelaku.

Alto mengatakan, bila sedari awal keluarga D mengincar harta, maka uang damai yang pernah ditawarkan keluarga Mario pasti diterima.

"Keluarga D tidak mengincar harta, baik harta Mario sebagai pelaku atau keluarganya. Kalau kami ingin mengincar itu, dari awal mereka minta uang damai, sudah diterima oleh keluarga," ujar Alto, Jumat (16/6/2023).

Menurut dia, restitusi bukanlah wadah untuk memeras harta terdakwa penganiayaan, melainkan upaya penegakan hukum yang dilakukan negara.

Hingga saat ini, D belum pulih sepenuhnya meski secara intensif menjalani perawatan sejak malam kejadian pada 20 Februari 2023.

"Sampai sekarang jalannya (D) masih sering jatuh, hasil MRI (magnetic resonance imaging) terakhir pada 12 Mei itu menunjukkan ada trauma di otak luar sebelah kiri yang lumayan dalam," kata Jonathan, Selasa (13/6/2023).

"Kata dokter efeknya kena pusat keseimbangan, dia pasti akan sering jatuh, harus terus fisioterapi sampai dia berjalan dengan baik," imbuh dia.

Sebagian artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Mario Dandy Berkelit Bayar Restitusi Rp 100 Miliar, Dulu Tawarkan Uang Damai “Berapapun”

(Surya.co.id)

Diolah dari artikel Surya.co.id.