Di persidangan, baik Luu dan Tu dengan cepat mengakui tindakan perselingkuhan mereka.
Baca juga: TERBAYAR Lunas! Diselingkuhi Suami & Ibu, Norma Risma & Ayah Kini Umrah Gratis: Jadi Tamunya Allah
Namun, keduanya menyatakan bahwa mereka tidak mampu membayar ganti rugi untuk Hoang karena jumlahnya terlalu besar.
Hakim dari pengadilan distrik Miaoli memutuskan, perilaku Liu dan Xu secara langsung mempengaruhi pernikahan Huang dan melanggar hak pasangannya.
Mempertimbangkan status dan kemampuan keuangan ketiga orang tersebut, hakim menyatakan bahwa Luu dan Tu harus bersama-sama memberikan kompensasi kepada Hoang sebesar 400.000 yuan (Rp 860 juta).
(TribunTrends.com/ Suli Hanna, Nafis)