Berita Viral

Anak Perwira Polda Sumut Tersangka Penganiayaan Mahasiswa, Motif soal Wanita: Bermula dari Chatting

Editor: ninda iswara
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Dipicu permasalahan wanita, anak perwira polisi tega aniaya mahasiswa, sang ayah ikut terlibat.

TRIBUNTRENDS.COM - Terkuak motif anak perwira polisi Sumatera Utara menganiaya seorang mahasiswa.

Seperti yang diketahui, viral video pemuda bernama Aditya Hasibuan alias AH menganiaya seorang mahasiswa bernama Ken Admiral.

AH diketahui merupakan anak perwira polisi yakni AKBP Achiruddin Hasibuan.

Pihak kepolisian pun membeberkan motif pemicu terjadinya penganiayaan.

Berdasarkan hasil pemeriksaan dari kepolisian, hal tersebut bermula karena masalah perempuan.

Demikian disampaikan oleh Dirkrimum Polda Sumatra Utara (Sumut), Sumaryono.

"Ini perkara saling lapor. Bermula dari chatting-an antara pelapor Ken Admiral dengan terlapor AH," kata Sumaryono, dikutip dari Tribun-Medan.com, Selasa (25/4/2023).

Baca juga: Kronologi Anak Polisi di Medan Aniaya Mahasiswa, jadi Tersangka, Ayah Terlibat, Ini Penyebabnya

Viral Aditya Hasibuan, anak perwira polisi aniaya pemuda (Twitter @mazzini_gsp)

Ken Adminal menanyakan kepada AH, apa hubungannya dengan seorang perempuan yang berinisial D.

"Pelapor (Ken Admiral) menanyakan kepada terlapor (AH) apa hubungan saudara terlapor dengan teman pelapor berinisial D (perempuan)," lanjutnya.

Lalu, pada Desember 2022 sekira pukul 22.00 WIB, AH menyuruh Ken Admiral untuk berhenti di SPBU, Jalan Ringroad, Kota Medan, Sumatera Utara saat mengendarai mobil.

Setelahnya, AH melakukan penganiayaan dengan memukul Ken Admiral sebanyak tiga kali.

"Kemudian, (tersangka AH) melakukan pemukulan sebanyak tiga kali. Hal ini dilakukan karena berdasarkan hasil chatting-an antara pelapor (Ken Admiral) dan terlapor (AH)," ungkapnya.

Kemudian, pada 22 Desember 2022 sekira pukul 02.30 WIB, Ken Admiral mendatangi rumah pelaku untuk meminta ganti rugi pertanggungjawaban atas apa yang sudah terjadi.

Namun, Ken Admiral justru mendapatkan perlakuan penganiayaan secara brutal dari AH.

AH Resmi Ditetapkan sebagai Tersangka

Halaman
1234