TRIBUNTRENDS.COM - Inilah sosok Muhammad Adil, Bupati Kepulauan Meranti Non-Aktif yang berani menggadaikan dua kantor pemerintahan senilai Rp 100 miliar, kini bingung bayar cicilan.
Dua bangunan milik pemerintah yang digadaikan oleh Muhammad Adil adalah mess milik Dinas PUPR Meranti dan Kantor Bupati Kepulauan Meranti, Riau.
Kedua gedung tersebut digadaikan oleh Muhammad Adil ke bank dengan nilai mencapai Rp 100 miliar.
Sedang cicilan yang sudah dibayarkan baru Rp 12 miliar.
Karena tingkahnya itu, Muhammad Adil sampai dijuluki pejabat gila oleh anggota DPRD Provinsi Riau Eddy Mohd Yatim.
Dilansir dari Wartakotalive.com, Minggu (16/4/2023) Eddy Mohd Yatim menyatakan, kedua gedung tersebut digadaikan sebagai jaminan uang pinjaman ke bank senilai Rp 100 miliar.
Baca juga: SOSOK Marni, Viral Ogah Bayar Belanjaan di Alfamart karena Sudah Bayar Pajak, Keluarga Minta Maaf
"Ini benar-benar kerja gila. Masa bisa aset negara yang menjadi pusat pelayanan publik dan pemerintahan digadaikan," ungkap Eddy.
"Ini benar-benar kejahatan serius," terang Eddy.
Atas hal tersebut, dalam kasus yang menjerat Muhammad Adil, pihak bank turut menjadi sasaran pemeriksaan.
Pemeriksaan itu dilakukan lantaran pihak bank mau memberikan pinjaman dengan jaminan kantor pemerintahan.
"Saya minta agar aparat hukum juga mendalami persoalan itu," kata Eddy.
"Ada apa di balik bank mau menggelontorkan dananya. Ini perlu dibuka kepada publik," imbuhnya.
Lanjut Eddy mengungkapkan, Adil telah melanggar tugas dan wewenangnya selama menjabat sebagai Bupati Kepulauan Meranti.
"Tidak ada hak kepala daerah untuk menggadaikan aset daerah. Bahkan dia berkewajiban menjaga dan memelihara aset yang di daerahnya," sambungnya.
Sementara itu, menurut Plt Bupati Kepulauan Meranti, Asmar, dari Rp 100 miliar, baru 59 persen yang dicairkan pihak bank.
"Tapi uang itu baru cair 59 persen, berarti Rp 59 miliar," terangnya.
Baca juga: Dulu Viral Pria Tanpa Kaki Menikahi Wanita Sempurna, Kini Bahagia Sambut Kelahiran Anak Pertama
Berdasarkan keterangan pihak bank, pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti harus membayar cicilan uang senilai Rp 3,4 miliar per bulan.
Adapun angsuran yang sudah dibayarkan yakni, senilai Rp 12 miliar.
Lanjut Asmar menyatakan, utang sebesar itu hendak digunakan membangun beberapa infrastruktur di Kabupaten Kepulauan Meranti.
Atas kejadian di daerahnya, Asmar mengaku telah menghentikan sejumlah proyek pembangunan agar lebih transparan dalam hal keuangan.
"Saya hentikan semua kegiatan fisik yang belum lelang, mau lelang, sudah lelang, maupun yang sudah dikerjakan."
"Kita evaluasi kembali karena saya tidak mau ke depan ada masalah," ujar Asmar.
Pihaknya juga mengatakan, bakal melakukan evaluasi usai kasus korupsi Muhammad Adil terbongkar.
Hal tersebut dilakukan, agar tidak ada kesalahan dalam laporan keuangan.
"Makanya wajib kami evaluasi agar bisa kami ukur program mana saja yang menjadi prioritas sehingga tidak mengganggu keperluan belanja rutin dan wajib," ungkap Asmar.
Pemkab Meranti Tanggung Semua Utang
Diam-diam Bupati Meranti, M Adil ternyata gadaikan kantor Pemkab Rp 100 miliar ke bank.
Hal ini terungkap setelah M Adil ditangkap KPK atas dugaan kasus korupsi.
Mengetahui kelakuan M Adil, Pelaksana tugas (Plt) Bupati Meranti, Asmar mengaku syok.
Apalagi kini Pemkab harus membayar cicilan akibat gadai tersebut sebesar Rp 3,4 miliar per bulan.
Baca juga: Punya Kekayaan Rp 4,7 M, Bupati Meranti Kena OTT KPK, Pernah Protes Soal DBH Minyak, Ini Sosoknya
"Saya baru tahu ini (Kantor Bupati) digadaikan.
Baru (digadaikan) tahun 2022 kemarin," akui Asmar saat diwawancarai wartawan melalui sambungan telepon, Jumat (14/4/2023).
Setelah dikonfirmasi kepada pihak bank, kata dia, angsuran telah dibayar sekitar Rp 12 miliar.
Pemkab Meranti harus menanggung semua utang itu.
Purnawirawan Polri ini menyebut, cicilan yang harus dibayar ke bank tiap bulannya sekitar Rp 3,4 miliar.
"Setiap bulan yang harus dibayar sebesar Rp 3,4 miliar.
Mau dicari kemana uang sebanyak itu.
Kemampuan keuangan kita (Pemkab Meranti) cukup kecil," kata Asmar.
Baca juga: SAMA-SAMA Dibui Gegara Korupsi, Angelina Sondakh Sambut Bebasnya Anas Urbaningrum: Welcome Bestie
Sebagaimana diketahui, Bupati Kepulauan Meranti M Adil terjerat operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kamis (6/4/2023) malam.
Setelah menjalani pemeriksaan penyidik KPK, Adil ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi.
Menurut KPK, Adil setidaknya diduga terlibat dalam tiga kasus korupsi, yaitu memungut setoran dari Kepala Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD), menerima suap dari jasa travel umrah dan menyuap auditor pajak agar Pemkab Meranti mendapatkan status WTP.
KPK juga menetapkan Kepala BPKAD Meranti Fitria Ningsih dan M Fahmi Aressa selaku auditor BPK Perwakilan Riau sebagai tersangka.
Kemudian, 25 orang lainnya di jajaran Pemkab Meranti dan pihak swasta, turut diamankan untuk dimintai keterangan. (Wartakota)
Artikel ini diolah dari artikel Tribun Medan dengan judul 'Muhammad Adil Disebut Pejabat Gila karena Berani Gadai Aset Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti'