TRIBUNTRENDS.COM - Pilu seorang wanita di Batam yang dianiaya hingga babak belur oleh mantan suaminya.
Selain itu, wanita itu juga ternyata telah dicerai diam-diam.
Akhirnya terkuak pemicu kemarahan pria yang membuat mantan istrinya itu hampir kritis.
Baca juga: Diduga Ada Penganiayaan Tahanan di Polres Pasuruan Kota, Pelaku Masuk DPO Masih Nunggu Pemeriksaan
Seorang pria berinisial AHS, manajer sebuah perusahaan di kawasan Batam Centre, Batam, Kepulauan Riau (Kepri), tega menganiaya mantan istrinya, MS (29), hingga babak belur karena pelaku ditagih utang.
“Benar sekali, yang bersangkutan dilaporkan ke Polsek Batam Kota karena menganiaya mantan istrinya hingga babak belur dan nyaris kritis,” kata Kapolsek Batam Kota AKP Betty Novia kepada Kompas.com melalui pesan WhatsApp, Sabtu (15/4/2023).
Betty mengatakan, berdasarkan hasil keterangan pemeriksaan terhadap korban, penganiyaan ini terjadi saat korban menemui pelaku untuk menagih uang utang.
Namun pelaku menolak membayar utang dan malah menganiaya korban.
Pelaku menjambak rambut, menginjak kaki, memukul lengan serta menghajar kepala korban. Bukan hanya itu, pelaku juga membanting tubuh korban ke lantai.
"Korban babak belur dan nyaris kritis setelah pelaku memukul kepala korban dan kemudian membanting korban ke lantai,” terang Betty.
Menurut keterangan korban, apa yang dilakukan AHS ini bukanlah yang pertama.
Sebelumnya, korban pernah dianiaya pelaku di kawasan Lubuk Baja dan pemukulan tersebut juga sudah dilaporkan ke Polsek Lubuk Baja.
“Pemukulan pertama korban mengalami babak belur di sekujur tubuhnya hingga lebam di bagian mata, nyaris membuat pandangan korban kabur,” ungkap Betty.
Baca juga: PM Medan Jatuhkan Vonis Penjara 1,5 dan Pemecatan Perwira TNI usai Aniaya Serda Wira hingga Tewas
Kronologi kejadian
Penganiayaan terbaru terjadi sekitar pukul 17.00 WIB, Senin (27/3/2023).
Betty menjelaskan awalnya korban menunggu pelaku untuk membayar utang yang dijanjikan akan dibayar di tempat kerja pelaku di The Plafon, Tunas Bizpark Blok F No.11 Batam Centre.