Berita Viral

Diyakini Bersalah dan Terlibat Penganiayaan David, AGH Dituntut 4 Tahun Penjara, Berikut Dakwaannya

Editor: ninda iswara
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

AGH mantan pacar Mario Dandy Satriyo dituntut 4 tahun penjara terkait kasus penganiayaan terhadap David Ozora, ini isi dakwaannya.

Akan tetapi, Undang-Undang Nomor 3 Tahun 1997 tentang Pengadilan Anak menyebutkan bahwa anak yang melakukan tindak pidana dapat dijatuhkan pidana penjara paling lama setengah dari ancaman maksimal.

Hal tersebut tertera pada Pasal 26 Ayat (1) yang berbunyi sebagai berikut:

Pidana penjara yang dapat dijatuhkan kepada Anak nakal sebagaimana dimaksud dalam Pasal 1 angka 2 huruf a, paling lama 1/2 (satu per dua) dari maksimum ancaman pidana penjara bagi orang dewasa.

Sementara dua pelaku lain dalam penganiayaan David, yaitu Mario Dandy dan Shane Lukas masih ditahan di Polda Metro Jaya.

Dalam perkara ini, Mario Dandy dijerat Pasal 355 KUHP ayat 1 Subsider Pasal 354 ayat 1 KUHP Subsider Pasal 353 ayat 2 KUHP subsider Pasal 351 ayat 2 dan atau 76c Jo 80 UU PPA dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara.

Kemudian Shane Lukas dijerat Pasal 76C Jo Pasal 80 UU Nomor 35 Tahu 2014 tentang Perubahan atas UU Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak Subsider Pasal 351 KUHP.

Ayah David Beber Fakta Sidang AGH, Pelaku Saling Serang, Stres dan Teriak di Sel: Banjir Air Mata

Jonathan Latumahina sempat hadir dalam sidang perdana AGH sebagai saksi.

Ayah David pun membeberkan fakta dan momen dalam persidangan tersebut.

Ia mengungkap bagaimana kondisi para pelaku penganiayaan terhadap putranya, David Ozora (17).

Menurut Jonathan Latumahina, para tersangka dalam kasus ini kini mulai mengalami depresi hingga menjadi stres dan sering berteriak di dalam sel.

Tak hanya itu saja, Jonathan Latumahina juga menyinggung sidang Mario Dandy dan Shane Lukas nantinya agar digelar secara langsung dan terbuka mengingat tersangka bukan anak anak dilansir dari akun twitter @seeksixsuck, Rabu (5/4/2023).

"Sidang kemarin banyak hal yang tidak tersampaikan di media karena tertutup, mulai dari tersangka yang mulai stres dan teriak2 di sel, banjir airmata yang pernah gue janjikan, saling serang antar tersangka. Sidang selanjutnya (mario dan shane) live dong, kan mereka bukan anak2," tulisnya.

Dalam cuitan tersebut Jonathan Latumahina menyinggung sidang AGH yang tertutup di depan media.

Baca juga: Caper! Murka Ayah David, Anaknya Kini Cacat Permanen, Mario Dandy cs Malah Ngemis Jual Kemiskinan

Jonathan Latumahina ayah David hadiri sidang perdana AGH (TribunTrends Kolase)

Sehingga Jonathan Latumahina mengungkapkan momen dalam sidang perdana AGH kemarin.

Halaman
1234