TRIBUNTRENDS.COM - Pedih hati artis cantik harus kehilangan bayi yang dikandungnya.
Kemalangan tak berhenti di situ, rumah tangga yang baru dibangung juga harus kandas di tengah jalan.
Artis cantik ini diminta menggugurkan kandungannya karena hamil di luar nikah.
Kisah ini datang dari artis Malaysia, Shakila Saiful.
Pada bulan Januari 2022 lalu, Shakila Saiful hamil di luar nikah.
Mengetahui dirinya hamil, sang kekasih malah memintanya untuk aborsi atau menggugurkan kandungannya.
"Kehamilan saya juga diketahui oleh ayah suami yang saya panggil walid. Hal ini karena suami saya menceritakan kehamilan saya ke ayahnya yang merupakan seorang tokoh agama. Dia ingin melihat pandangan sang ayah soal ini," ujar Shakila Saiful, seperti TribunTrends kutip dari Ohbulan, Minggu (2/4/2023).
Baca juga: Pernikahan Gagal, Artis Terpuruk & Vakum dari Dunia Hiburan, Sosok Suami Baru Bikin Netizen Kaget
Ayah suami mengetahui kehamilannya, mereka langsung memintanya agar menggugurkan kandungan.
Keluarga suami yang disebut memiliki latar belakang agama yang cukup kental beralasan fakta di daerahnya menghalalkan aborsi.
"Walaupun saya bersikeras tidak ingin menggugurkan kandungan saya, suami selalu membujuk dan meyakinkan kalau aborsi itu tidak haram. Dia bahkan juga berjanji akan menikahi saya setelah saya menggugurkan kandungan," lanjutnya.
Setelah aborsi, Shakila Saiful dan suami menikah pada 22 Mei 2022 lalu.
Rupanya kepedihan justru menghampiri artis berusia 27 tahun ini.
Shakila Saiful mengalami keguguran setelah enam bulan menikah.
Ia meyakini kalau keguguran ini merupakan karma karena dia pernah melakukan aborsi sebelumnya.
Pilunya, dia pun langsung dicerain oleh sang suami delapan hari setelah keguguran.
Baca juga: Masih Dapat Tawaran Syuting, Aktor Nyambi Jualan Kerupuk Naik Sepeda: Kalau Nggak Laku Jangan Pulang