Berita Viral

Buka Pintu Sel Demi Ayah Peluk Putrinya, Bripka Handoko Akui Langgar Kode Etik, Polri: Tidak Masalah

Editor: ninda iswara
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Bukakan pintu sel demi tahanan bisa peluk putrinya, Bripka Handoko akui aksinya langgar kode etik, ini kata polisi.

TRIBUNTRENDS.COM - Viral video seorang ayah memeluk putrinya di sel tahanan.

Sang ayah yang sedang menjalani hukuman penjara ini tak kuasa menahan rindu pada putrinya.

Bripka Handoko yang menjaga sel tahanan di Polsek Maro Sebu Jambi pun membukakan pintu agar si ayah bisa memeluk anak perempuannya.

Aksi Bripka Handoko tersebut menuai pro dan kontra di kalangan warganet di media sosial.

Lantaran sejumlah netizen menilai apa yang dilakukan Bripka Handoko dinilai melanggar kode etik meski untuk tindakan kemanusian

Adapun Bripka Handoko sendiri siap menerima konsekuensi atas tindakannya tersebut.

Melansir dari Kompas.com, Senin, Bripka Handoko mengaku memberanikan diri membuka pintu sel tahanan karena pintu pengaman masih terkunci.

Baca juga: Tuai Pujian! Aksi Petugas saat Tahanan Dijenguk Anak, Akhirnya Bisa Berpelukan: Saya Buka sebentar

Viral tahanan diberi kesempatan untuk memeluk sang anak yang menjenguknya (TikTok @gondes8787)

"Memang sel saya buka, tapi di belakang saya masih ada pintu pengaman tambahan. Makanya saya berani buka dan pintu di belakang saya sebelumnya sudah saya tutup," katanya.

Handoko mengakui secara kode etik dirinya melakukan kesalahan karena membukakan pintu sel.

Namun, rasa ibanya terlalu besar sehingga membuat dirinya membuka pintu sel tahanan tersebut.

"Kalaupun memang saya salah, saya siap menerima konsekuensi hukumnya," kata Handoko.

Sementara itu, Polri akhirnya angkat bicara soal viral anggota polisi di Jambi, Bripka Handoko yang buka pintu penjara gegara iba lihat tahanan ingin memeluk putrinya.

Sebelumnya sebuah video viral dari akun @Handokodregs yang memperlihatkan ahanan kasus pencurian ingin memeluk putrinya, namun terhalang oleh jeruji besi, namun akhirnya dibukakan oleh Bripka Handoko.

Apa yang Bripka Handoko tersebut lakukan ternyata tak masalah menurut Mabes Polri.

"Ya enggak apa-apa. Prinsipnya tidak jadi masalah," ujar Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan saat dihubungi, Minggu (26/3/2023) dilansir Kompas.com .

Ramadhan menjelaskan, tindakan yang Bripka Handoko lakukan itu bukan masalah, selama tetap ada pengawasan terhadap tahanan.

Baca juga: Viral Pria Kabur dari Lampung ke Jakarta Kondisi Tangan Terikat Rantai, Ternyata Dipasung Menantu

Bripka Handoko Dregs anggota Polsek Maro Sebo yang viral bukakan pintu sel untuk tahanan tak tega ketika melihat anak bertemu ayahnya (TikTok @gondes8787)

Dia mengatakan, polisi harus menghitung apakah sekiranya tahanan tersebut berbahaya dan berpotensi melarikan diri atau tidak ketika pintu sel dibuka.

"Tetap ada catatannya, kalau tidak membahayakan atau tidak melarikan diri dan juga tetap dilakukan pengawasan," tuturnya.

Jenderal bintang 1 Polri itu menyampaikan bahwa pada dasarnya, setiap tahanan pasti mendapatkan perlakuan yang sama.

Mereka memiliki kesempatan untuk dibesuk oleh keluarga ataupun pihak lain dari luar.

Hanya saja, kata Ramadhan, kembali lagi kepada anggota jaga tahanan, di mana dia harus bisa mempertimbangkan seberapa bahaya tahanan yang akan dibukakan pintu penjaranya.

"Bila hanya mengizinkan tahanan tersebut untuk bertemu putrinya dan diyakini tahanan tersebut tidak membahayakan ataupun tidak melarikan diri, ya tidak apa-apa," imbuh Ramadhan.

Kronologi Kejadian

Bripka Handoko mengungkap alasannya membuka pintu itu karena merasa iba.

Kepada Kompas.com, Bripka Handoko menceritakan, peristiwa itu terjadi pada Jumat (24/3/2023) sore hari, tepatnya ketika waktu berbuka puasa.

"Hari Jumat itu ketika buka puasa, si anak ini datang sama kakaknya hantar makanan untuk orangtuanya. Kebetulan rumah si pelaku yang ditahan ini tidak jauh dari polsek, naik motor sekitar 8-10 menit," tuturnya.

Handoko mengatakan, tahanan tersebut bernama Aceng, tersangka kasus pencurian yang dikenai Pasal 363 Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP).

Menurutnya, dalam waktu dekat, sekitar 8-10 hari, kasus tersebut akan dilimpahkan ke kejaksaan.

Alasan Iba melihat kedekatan ayah dan anak

Baca juga: VIRAL Wanita Beli Tas Emas Rp 553 Juta, Ini Sosok & Pekerjaannya, Mira Hayati Punya Bisnis Mentereng

Bripka Handoko akui aksinya buka pintu sel langgar kode etik (TikTok)

Pada saat itu, Handoko mendapati Aceng dan anaknya bermain dan bergurau bersama.

Dia mengungkapkan, awalnya Aceng mencium pipi sang anak dan memeluknya.

Namun, momen kebahagiaan itu terhalang jeruji besi sehingga Handoko merasa iba.

"Saya lihat kan dari jauh, kasian nian kalau terhalang jeruji besi," katanya.

Terdorong rasa iba, Handoko secara spontan membukakan pintu sel.

Dia mengaku tidak tega melihat kedekatan ayah dan anak terhalang sel.

"Iba hati, karena kebetulan saya itu ada anak perempuan seumuran itu," kata Handoko.

Setelah membuka pintu sel, ia berpesan kepada Aceng agar memeluk anaknya dengan segera.

"Saya bilang jangan lama-lama," ucapnya.

(TribunSumsel)

Artikel ini telah tayang di TribunSumsel.com dengan judul Nasib Bripka Handoko Akui Aksinya Buka Pintu Sel Demi Ayah Peluk Putri Langgar Kode Etik, Kata Polri