Panitera PA Bandung, Dede Supriadi mengakui, terkait adanya sidang perkara dengan klasifikasi cerai talak atas nama Alshad Kautsar Ahmad yang terdaftar di PA Bandung.
"Ya benar, pernah terdaftar di sini diajukan oleh suaminya (Alshad). Perkara perceraian itu didaftarkan pada 11 November 2022 dan sudah diputus pada 2 Desember 2022. Lalu, para pihak berperkara itu sudah membacakan ikrar untuk bercerai per 28 Desember 2022 dan akta perceraian di antara keduanya sudah diterbitkan," ujarnya di PA Bandung, Selasa (21/3/2023).
Dede juga mengaku saat ini proses perceraian Alshad dan Nissa Asyifa sudah selesai dan sudah terbit pula akta cerai.
Cerai talak tersebut diajukan oleh pihak pria.
Ketika ditanyakan mengenai penyebab keduanya bercerai, Dede enggan membeberkannya.
"Gak bisa (dijelaskan), itu pokok perkara, mengenai isinya kami gak boleh," ucap dia, dikutip TribunJatim.com dari TribunJabar. (Sripoku)
Sebagian artikel ini telah tayang sebelumnya di Sripoku dengan judul 'Pernikahannya dengan Alshad Ahmad Dikuliti, Nissa Asyifa Peringati Tiara Andini: Jangan Jadi Korban'