FAKTA Mayat dalam Koper di Bogor: Dibunuh Pasangan Sesama Jenis, 4 Bulan Tinggal Bareng, Motifnya

Editor: ninda iswara
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Polisi meringkus pelaku mutilasi mayat dalam koper merah yang dibuang di pinggir jalan. Pelaku adalah seorang driver ojek online berinisial DA (33). Ia dibawa ke Mapolres Bogor, Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Sabtu (18/3/2023).

TRIBUNTRENDS.COM - Heboh kasus penemuan mayat dalam koper di Tenjo, Kabupaten Bogor, Rabu (15/3/2023).

Kini terkuak identitas korban dan pelaku pembunuhan mayat dalam koper.

Motif pelaku menghabisi nyawa korban juga terbongkar.

Penyidik Polres Bogor mengungkap deretan fakta terkait kronologi pembunuhan mayat pria tersebut.

Baca juga: TERUNGKAP Motif Mutilasi Perantau Asal Medan, Korban Tolak Ajakan Pelaku untuk Hubungan Sejenis

Polisi meringkus pelaku mutilasi mayat dalam koper merah yang dibuang di pinggir jalan. Pelaku adalah seorang driver ojek online berinisial DA (33). Ia dibawa ke Mapolres Bogor, Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Sabtu (18/3/2023). (KOMPAS.COM/AFDHALUL IKHSAN)

Dihimpun TribunnewsBogor.com dari berbagai sumber, berikut 6 fakta kasus mayat dalam koper di Bogor:

1. Penemuan Mayat Dalam Koper

Diwartakan sebelumnya, mayat dalam koper pertama kali ditemukan pada Rabu (15/3/2023) oleh warga Tenjo.

Warga pertama kali curiga melihat koper merah di semak-semak sekira pukul 07.30 Wib.

Mengira isinya pakaian, warga syok melihat potongan tubuh di dalam koper merah tersebut.

Tak berselang lama, penyidik Polsek Tenjo segera melakukan penyelidikan.

Tim dari Polres Bogor pun ikut turun tangan mengungkap misteri penemuan mayat dalam koper tersebut.

2. Sosok Korban dan Pelaku

Dua hari diselidiki, pelaku yang membuang mayat dan koper tersebut ke semak-semak pinggir jalan akhirnya diketahui.

Pelaku adalah sosok berinisial DA (33).

Diusut polisi, DA ternyata merupakan seorang pengemudi ojek online (ojol).

Sementara itu, sosok korban juga turut diketahui.

Korban adalah pria berinisial RD (35).

Sehari-hari, korban bekerja sebagai penerjemah bahasa asing.

Hal tersebut diungkap oleh Kapolres Bogor.

"Si korban pekerjaan sehari-harinya translator bahasa mandarin," ujar Kapolres Bogor Kota AKBP Iman Imanuddin saat konferensi pers, Sabtu (18/3/2023).

RD merupakan pria asli Medan, Sumatera Utara, namun bertempat tinggal di Tangerang.

Baca juga: Perantau Asal Medan Dimutilasi Driver Ojol, Sudah Tinggal Bersama 4 Bulan, Mayat Dimasukkan Koper

Polisi meringkus pelaku mutilasi mayat dalam koper merah yang dibuang di pinggir jalan. Pelaku adalah seorang driver ojek online berinisial DA (33). Ia dibawa ke Mapolres Bogor, Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Sabtu (18/3/2023). (KOMPAS.COM/AFDHALUL IKHSAN)

3. Pelaku Kabur

Kronologi penangkapan DA, pe mutilasi mayat dalam koper diungkap Kasat Reskrim Polres Bogor AKP Yohannes Redhoi Sigiro.

Bukan di Bogor atau wilayah dekat sekitarnya, pelaku ditangkap di Yogyakarta.

"Pelaku berinisial DA berhasil kita tangkap hari ini di Yogyakarta," ujar AKP Yohannes Redhoi Sigiro dikutip TribunnewsBogor.com dari Kompas.com.

Diungkap penyidik Polres Bogor, penangkapan DA tak lepas dari perjuangan tim kepolisian.

Sebab nantinya, DA akan diperiksa secara intensif oleh penyidik Satreskrim Polres Bogor.

"Berkat kerja keras tim, pelaku ter mutilasi yang ditemukan potongan tubuhnya di Kampung Baru, Desa Singabangsa, Kecamatan Tenjo, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, sudah berhasil kita tangkap," pungkas AKP Yohannes Redhoi Sigiro.

4. Kronologi Pembunuhan

Selesai diperiksa kepolisian, pelaku akhirnya jujur mengurai kronologi pembunuhan.

Kepada penyidik, DA mengaku punya hubungan sesama jenis dengan RD.

Empat bulan tinggal bersama, RD dan DA akhirnya cekcok pada Selasa (14/3/2023).

Pertengkaran tersebut dipicu lantaran DA menolak permintaan RD untuk melakukan aktivitas seksual yakni handjob.

Sontak amarah pelaku memuncak karena tak terima dengan sikap korban.

Hingga pada malam itu, DA menghunjamkan pisau ke tubuh korban dengan sadis.

Baca juga: Apaan Nih Ya Allah Warga Syok Temukan Mayat dalam Koper Merah di Bogor, Diduga Dimutilasi

Heboh penemuan mayat dalam koper di Desa Singabangsa, Kecamatan Tenjo, Kabupaten Bogor, Rabu (15/3/2023) (Istimewa TribunnewsBogor)

Tusukan itu sontak membuat korban tak bernyawa.

Merasa ketakukan dan panik, laki-laki tersebut berinisiatif menghilangkan jejak dengan membungkus jasad korban.

Saat itu, DA mengambil koper merah yang baru ia beli.

Namun, koper tersebut terlalu kecil. DA lantas terpikir untuk memutilasi korban.

Pelaku akhirnya memotong tubuh korban menggunakan gerinda yang diperoleh dari toko dekat apartemen.

Pelaku membuang jasad korban pada Rabu (15/3/2023) pagi.

Sebagian potongan tubuh korban dimasukkan dalam koper dan dibuang Kecamatan Tenjo.

Sementara potongan tubuh lain dibungkus kresek warna hitam, lalu dibuang di Sungai Cimanceri di wilayah Kecamatan Tigaraksa, Kabupaten Tangerang.

Kini polisi masih mencari potongan tubuh korban lainnya di lokasi yang disebutkan oleh pelaku.

5. Awal Mula Kenalan

Sebelum terlibat cekcok hingga melakukan pembunuhan, kisah cinta sesama jenis korban dan pelaku berawal indah.

Awalnya, RD dan DA kenalan karena berlangganan ojol.

Korban sering memesan jasa DA untuk mengantar ke tempat kerja.

Merasa cocok dan nyaman, dua sejoli sesama jenis itu akhirnya tinggal bersama di apartemen.

6. Ancaman Pidana

Tega membunuh dan memutilasi kekasih sesama jenisnya, DA terancam pasal pidana berat.

DA terancam Pasal 340 KUHP subsider 338 tentang Pembunuhan Berencana.

Pidana maksimalnya adalah hukuman mati.

(TribunBogor)

Artikel ini telah tayang di TribunnewsBogor.com dengan judul Mengulas 6 Fakta Kasus Pembunuhan Mayat Dalam Koper di Bogor, Hubungan Sesama Jenis Berakhir Tragis