Berita Viral

Identitas 3 Pelaku Pembacokan Pelajar di Bogor, Semua Siswa SMA Usia Belasan Tahun, Satu Masih Buron

Editor: Galuh Palupi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Sosok pelaku pembacokan siswa SMK di Bogor

Sosok pertama yang disorot adalah pembonceng motor di depan.

Baca juga: Cita-cita Pupus, Pelajar SMK Bogor Tewas Dibacok Saat Menyeberang Jalan Ingin Bahagiakan Ibu

Remaja berinisial MA tersebut adalah pemilik kendaraan motor yang dipakai olehnya dan dua pelaku pembacokan lainnya saat beraksi.

Tak cuma yang memiliki sepeda motor, MA juga adalah pemilik senjata pembacokan.

"Untuk yang melakukan, di bagian depan itu inisial MA, dia pemilik kendaraan ini, dia yang membawa alatnya, bersama dengan dua temannya melakukan tindak pidana tersebut, pemilik senjata tajam," ujar Kombes Pol Bismo Teguh Prakoso.

Lalu, sosok kedua adalah remaja yang diboncengi MA.

Penampakan pembacok pelajar di Bogor usai diciduk polisi. Identitas pelaku akhirnya dibeberkan penyidik kepolisian, Selasa (14/3/2023) (Live Youtube TribunnewsBogor.com)

Ia adalah berinisial SA.

Peran SA saat kejadian pembacokan adalah membuang barang bukti berupa satu buah golok dan juga memukulkan topinya terkena pada korban.

Berikutnya adalah pelaku utama yang saat ini masih buron.

Dia adalah ASR alias T.

Remaja berusia 17 tahun yang masih duduk di kelas 11 sekolah menengah atas itu adalah pembacok AS.

Tega melukai orang secara random tanpa ampun, ASR ternyata pernah melakukan kejahatan.

"Yang masih buron, ASR alias T, dia residivis kasus jambret di Bogor Tengah. Kita sudah ke keluarga pelaku. Justru keluarga ASR menyayangkannya," kata Kombes Pol Bismo Teguh Prakoso.

Baca juga: Ya Allah Anak Sesholeh Itu Tetangga Pilu, Siswa SMK Tewas Dibacok, Chat Terakhir bak Firasat: OTW

Adapun perihal usia dan hukuman terhadap pelaku, penyidik turut mengurai fakta.

Bahwa para pelaku telah ditetapkan sebagai tersangka dan juga anak berkonflik dengan hukum karena masih di bawah umur.

"Dua orang, satu pelaku dewasa, kita tetapkan sebagai tersangka. Dan satu belum dewasa, jadi anak berkonflik dengan hukum. Satunya yang menyembunyikan pelaku," ucap Kombes Pol Bismo Teguh Prakoso.

Halaman
123