TRIBUNTRENDS.COM - Kepala Bea Cukai Yogyakarta Eko Darmanto bakal diperiksa KPK imbas tengah disorotnya pejabat dengan harta gendut akibat kasus Rafael Alun Trisambodo.
Menurut rencana, Deputi Pencegahan dan Moniroting KPK Pahala Nainggolan bakal mengeluarkan surat pemeriksaan untuk Eko Darmanto pada hari ini, Kamis 2 Maret 2023.
Surat itu dikeluarkan dalam rangka pemeriksaan terhadap harta yang dimiliki Eko Darmanto.
"Besok (Kamis) akan keluar surat tugas pemeriksaannya," ungkap Pahala dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Rabu (1/3/2023).
"Jadi pasti akan kita periksa," tegasnya.
Diketahui, Eko Darmanto menjadi sorotan publik setelah foto-fotonya memamerkan kemewahan, viral di media sosial.
Baca juga: VIRAL Penyanyi Lewis Capaldi Alami Tourette Syndrome saat Manggung, Fans Gercep Gantikan Menyanyi
Lewat akun Instagram-nya, @eko_darmanto_bc, Eko kerap mengunggah foto dirinya tengah menunggangi motor gede (moge), hingga mengemudi pesawat.
Menilik Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara (LHKPN) miliknya, Eko Darmanto tercatat mempunyai mobil-mobil mewah.
Saat ini, menurut LHKPN-nya, Eko memiliki total sembilam mobil, lima di antaranya merupakan mobil antik.
Harga mobil milik Eko yang paling murah berkisar di angka Rp150 juta.
Sementara, yang paling mahal adalah BMW jenis sedan keluaran tahun 2018 yang mencapai Rp850 juta.
Berikut ini daftar mobil mewah Eko Darmanto, dikutip dari elhkpn.kpk.go.id:
1. Mobil BMW jenis sedan keluaran tahun 2018 Rp850 juta;
2. Mercedes Benz jenis sedan keluaran tahun 2018 Rp600 juta;
3. Chevrolet Bell Air keluaran tahun 1955 (bekas) Rp200 juta;