Berita Viral

'Kesadaran Masih Sangat Lambat' Kondisi David Korban Penganiayaan Anak Ditjen Pajak, 4 Hari di RS

Editor: Suli Hanna
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kondisi terkini David korban penganiayaan anak pejabat Ditjen Pajak

TRIBUNTRENDS.COM - David korban penganiayaan anak pejabat Ditjen Pajak kini masih ada di rumah sakit.

Kondisinya masih lemah, menurut juru bicara keluarga, kesadaran David masih sangat lemah.

Bagaimana keterangan mengenai kondisi terkini David selengkapnya?

Juru bicara keluarga ungkap kondisi David (17) korban penganiayaan Mario Dandy Satrio (20).

Hingga kini David (17) masih terbaring lemah di rumah sakit.

Sebelumnya diketahui David merupakan anak dari pengurus Gerakan Pemuda (GP) Ansor, bagian dari Nahdlatul Ulama (NU).

Sedangkan Mario adalah anak pejabat Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak.

Baca juga: VIRAL Potret David Korban Penganiayaan Mario Dandy saat Masuk Ponpes, Jadi Mualaf Susul Sang Ayah

Menteri Agama RI, Yaqut Cholil Qoumas, menjenguk David yang tengah terbaring tak sadarkan diri di rumah sakit. (Twitter @YaqutCQoumas)

Rustam menambahkan bahwa D masih terbaring lemah di rumah sakit.

D juga belum sepenuhnya sadar dari koma yang ia alami imbas penganiayaan yang dilakukan Mario pada 20 Februari 2023.

"Kondisi ananda D sampai saat ini masih terbaring di RS dan belum sepenuhnya sadar.

Namun, ia sudah menunjukkan progres dengan menggerakkan anggota badan dan batuk," ujar Rustam, Kamis (23/2/2023).

Juru bicara keluarga D, M. Rustam, mengatakan bahwa D dipindahkan dari Rumah Sakit (RS) Permata Hijau ke RS Mayapada untuk mendapatkan penanganan yang lebih intensif.

"Semalam ananda D dipindahkan dari RS Medika Permata Hijau ke RS Mayapada.

Pemindahan D dilakukan untuk upaya pengecekan terkait kondisinya secara lebih intensif, mengingat proses kesadaran ananda D masih sangatlah lambat," ungkap Rustam.

Baca juga: Anaknya Terkapar Dihajar Mario Dandy, Ayah David Ikhlas Maafkan Pelaku: Proses Hukum Jalan Terus

Menag Yaqut Cholil tenangkan ayah David, korban penganiayaan anak pejabat pajak (Twitter @yaqutcholil)

Sebelumnya, Polisi resmi menetapkan Mario Dandy Satriyo (20) pengemudi Rubicon pelaku kasus penganiayaan terhadap anak dibawah umur berinisial D di Pesanggarahan, Jakarta Selatan sebagai tersangka.

Halaman
1234