TRIBUNTRENDS.COM - Rafael Alun Trisambodo, pejabat Ditjen Pajak akhirnya buka suara terkait kasus penganiayaan yang dilakukan sang anak.
Sebagai informasi, Rafael Alun Trisambodo merupakan ayah Mario Dandy Satriyo (20), tersangka penganiayaan terhadap David (17).
David sendiri merupakan putra Pengurus Pusat (PP) GP Ansor, Jonathan Latumahina.
Rafael Alun Trisambodo meminta maaf atas tingkah laku anaknya khususnya kepada keluarga korban hingga keluarga besar GP Ansor.
"Dengan ini menyampaikan permintaan maaf kepada mas David dan keluarga besar bapak Jonathan. Keluarga Besar PBNU dan keluarga besar GP Ansor dikarenakan perbuatan putra saya menyebabkan luka serius dan trauma yang mendalam," kata Rafel dalam video yang diterima, Kamis (23/2/2023).
Rafael menegaskan bahwa permasalahan yang dilakukan putranya merupakan permasalahan pribadi dan tidak menyangkut institusi.
Lebih lanjut, Rafael menyadari jika sikap dan perbuatan Mario telah membuat kegaduhan masyarakat dan tidak diterima dalam bentuk apapun.
"Kami akan mengikuti seluruh proses hukum yang sedang berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku," ucapnya.
Baca juga: FAKTA Mario Dandy Anak Pejabat Pajak Aniaya Putra Pengurus GP Ansor, Mobil Nunggak Pajak, Gaya Mewah
Siap Buka-bukaan Harta Kekayaan
Rafael Alun Trisambodo juga tengah disorot kekayaannya buntut kasus penganiayaan yang dilakukan anaknya, Mario Dandy Satrio (20).
Terkait itu, Rafael mengaku siap buka-bukaan terkait harta kekayaan yang dia miliki.
"Terkait pemberitaan mengenai harta kekayaan saya terkait bentuk pertanggungan jawab saya siap, siap memberikan klarifikasi terkait harta kekayaanyang saya miliki," kata Rafael dalam video yang diterima, Kamis (23/2/2023).
Rafael mengatakan dirinya siap untuk diperiksa oleh Inspsektorat Jenderal Kementerian Keuangan terkait dengan harta kekayaan tersebut.
"Saya juga meminta maaf kepada keluarga besar Kementerian Keuangan karena dengan adanya kejadian ini berpotensi menurunkan reputasi institusi dan kepercayaan publik yang telah dibangun selama ini," ungkapnya.
Sosok Rafael Alun Trisambodo
Rafael Alun Trisambodo ikut merasakan getah pahit lantaran ulah anaknya tega menganiaya pemuda bernama David.
Rafael Alun Trisambodo merupakan pejabat Ditjen pajak yang kini ketar-ketir lantaran bakal ikut diperiksa setelah kasus putranya.
Diberitakan sebelumnya, anak Rafael, Mario Dandy Satrio (MDS) menjadi tersangka penganiayaan terhadap David, anak Pengurus Pusat (PP) GP Ansor Jonathan Latumahina.
Setelah kejadian tersebut Inspektorat Jenderal Kementerian Keuangan (Kemenkeu) bersama unit kepatuhan internal Direktorat Jenderal Pajak (Ditjen Pajak) bakal memeriksa Rafael.
Rafael adalah pejabat eselon III Kabag Umum Kanwil Ditjen Pajak Jakarta Selatan II.
Atas kasus tersebut ayah MDS diketahui memiliki harta sebesar Rp 56,1 miliar, berdasarkan data Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) KPK tahun 2021.
Baca juga: Viral Anak Pejabat Pajak Aniaya Pemuda, Foto Korban Jadi Guru Ngaji Diunggah Guntur Romli: Anak Baik
Namun menurut data LHKPN tersebut, mobil yang digunakan MDS tidak masuk dalam pelaporan harta.
Selain itu, mobil Rubicon tersebut diketahui masih menunggak pajak.
"Saat ini Inspektorat Jenderal Kemenkeu bekerja sama dengan unit kepatuhan internal Direktorat Jenderal Pajak sedang melakukan proses pemanggilan dalam rangka pemeriksaan terhadap pegawai yang bersangkutan," ujar Juru Bicara Kementerian Keuangan Yustinus Prastowo dalam keterangannya, Rabu (22/2/2023) dilansir Kompas.com .
Kasus tersebut juga membuat masyarakat menyoroti gaya hidup MDS yang kerap pamer harta di jejarang media sosialnya. Selain mobil Rubicon, MDS kerap pamer mengendarai motor Harley-Davidson.
Ditjen Pajak angkat bicara
Direktur Jenderal Pajak Suryo Utomo dalam keterangan terpisah, memastikan Ditjen Pajak dan Inspektorat Jenderal Kemenkeu siap bekerja sama dengan aparat penegak hukum yang berwenang dalam penyelesaian kasus tersebut.
“Kasus tersebut kini tengah ditangani oleh aparat penegak hukum yang berwenang, dan kami siap bekerja sama, kooperatif, dan suportif,” katanya.
Selain itu, terkait aduan masyarakat tentang harta kekayaan pegawai yang bersangkutan yang belum dilaporkan, Ditjen memastikan akan melakukan pendalaman sesuai ketentuan yang berlaku.
“Saat ini unit kepatuhan internal Ditjen Pajak yakni Direktorat Kepatuhan Internal dan Transformasi Sumber Daya Aparatur (KITSDA) bekerja sama dengan Inspektorat Jenderal Kemenkeu tengah memanggil pegawai tersebut dalam rangka pemeriksaan,” papar Suryo.
Menurutnya, Kemenkeu telah memiliki mekanisme pencegahan dan deteksi terhadap pelanggaran integritas pegawai.
Salah satunya melalui analisis dan pemeriksaan terhadap LHKPN serta Aplikasi Laporan Perpajakan dan Harta Kekayaan (ALPHA).
Baca juga: Sosok MDS Anak Pejabat Pajak Diduga Aniaya Remaja, Kerap Pamer Mobil Mewah, Harta Ayah Rp 56 Miliar
Suryo menegaskan, Ditjen Pajak akan terus berupaya untuk menjunjung tinggi nilai-nilai integritas dan profesionalisme dalam pelaksanaan tugas dan fungsi yang menjadi kewenangannya.
"Serta akan menindaklanjuti setiap pelanggaran yang dilakukan oleh pegawai Ditjen Pajak," pungkas dia.
(Tribunnews)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Pejabat Pajak Rafael Alun Trisambodo Akhirnya Buka Suara soal Tingkah Laku Anaknya Aniaya Remaja