TRIBUNTRENDS - Kakak Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat, Yuni Hutabarat, akhirnya buka suara terkait vonis yang diterima Richard Eliezer alias Bharada E.
Yuni Hutabarat menganggap vonis Bharada E terlalu ringan dari tuntutan yang diberikan semula.
Bahkan ia menyebut lebih ikhlas jika sosok ini yang menjadi justice collaborator dan dibebaskan.
Melansir Kompas.com, Bharada E pun dituntu 12 tahun penjara oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU).
Namun, rupanya Bharad E malah hanya divonis 1 tahun 6 bulan penjara.
Ronny Talapessy, kuasa hukum Bharada E mengaku tak akan mengajukan banding atas putusan hakim ini.
“Tadi juga kita mendengar JPU tidak mengajukan banding, ini merupakan mukjizat,” kata Ronny.
Baca juga: Bharada E Divonis 1,5 Tahun, Unggahan Galau Adik & Pacar Brigadir Disorot, Reza Langsung Klarifikasi
Ronny juga berterima kasih kepapa jaksa dan jajarannya serta presiden Jokowi.
“Kami berterima kasih juga pada Jaksa Agung, Jampidum dan rekan JPU yang telah melaksanakan tugasnya dengan baik secara maraton,” kata Ronny.
Sementara itu, kakak Brigadir J mengungkap kekecewaan atas putusan hakim atas hukuman Bharada E.
Dilansir Grid.ID, Yuni Hutabarat mengungkap bahwa pihak keluarga kecewa dengan hukuman Bharada E yang dinilai ringan.
"Ada sedikit kekecawaan karena sangat ringan, dibadingkan tuntutan jaksa selama 12 tahun, itu diturunkan sampai 1 tahun 6 bulan, hampir 90 persen diturunkan," kata Yuni Hutabarat.
"Sebenarnya agak sedikit berat menerimanya. Aku berdoa kepada Tuhan "Tuhan kalau putusan ini datangnya dari Tuhan semoga dikuatkan'," sambungnya.
Yuni Hutabarat juga mengungkap bahwa mereka sedikit lebih legowo jika Ricky Rizal yang menjadi justice collabolator.
Bahkan jika Ricky Rizal divonis bebas keluarga Brigadir J jauh lebih menerima putusan hakim.
“Kami keluarga sebenarnya kalau Ricky Rizal yang seandainya dia yang menjadi JC, mungkin kami sedikit legowo menerima," kata Yuni Hutabarat.
"Bahkan kalau pun vonisnya bebas, kami bisa menerima dengan cepat,” sambungnya.
Baca juga: Dipeluk dengan Cara yang Berbeda Reza Unggah Foto Brigadir J, Buntut Kecewa soal Vonis Bharada E?
“Tapi kalau Eliezer, beberapa keluarga mungkin sedikit tidak bisa secepat itu menerima vonis ringan,” ujarnya.
Meski demikian, Yuni Hutabarat mendoakan agar Bharada E diampuni dosa-dosanya.
“Semoga dia diampuni Tuhan atas penyesalannya tersebut. Waktu persidangan pertama yang dia bersimpuh ke hadapan orang tua (Brigadir Josua), itu orang tua langsung memaafkan Eliezer karena dia berjanji untuk membuka ini semua,” kata Yuni Hutabarat.
Netizen pun memberikan beragam komentar atas pernyataan kakak Brigadir J.
"Makin ke sini kok makin banyak maunya, gak bersyukur nama adiknya sudah bersih," tulis akun @halimah_unnuy.
"RR kan ikut merencanakan, dih pada nyimak dari awal ga sih ya mereka, sampe buat grup wa, yang ga lama icad masuk terus di kick.. Coba kalo Ichad ga jujur, Joshua mati bawa nama seorang pemerkosa," tulis akun @lusydefilia.
"Makin ke sini makin banyak mau kalian. Lama kelamaan publik kehilangan simpatik," tulis akun @stevannysaputra.
Bharada E Divonis 1,5 Tahun, Unggahan Galau Adik & Pacar Brigadir Disorot, Reza Langsung Klarifikasi
Vonis ringan yang diterima Bharada E membuat reaksi adik dan pacar Brigadir jadi sorotan.
Meski mendapat banyak dukungan, namun vonis 1,5 tahun penjara yang diterima Bharada E tetep menuai kontra di masyarakat.
Bahkan kini disebut-sebut adik dan pacar Brigadir J bereaksi tak suka dengan vonis yang diterima Bharada E.
Lantas benarkah Reza Hutabarat dan Vera Simanjuntak, adik dan pacar Brigadir J ini tak menerima vonis tersebut?
Dituding kecewa dengan vonis yang diterima Bharada E, Reza pun langsung memberikan klarifikasinya.
Baca juga: BERSYUKUR Divonis 1,5 Tahun Penjara, Bharada E Langsung Titip Pesan untuk Ayah & Ibu Brigadir J
Sementara itu, bibi Brigadir J terang-terangan mengaku kecewa dengan vonis hakim kepada Bharada E tersebut.
Menurut Rohani Simanjuntak, vonis untuk Bharada E terlalu rendah.
Sebab diyakini Rohani, nyawa keponakannya berharga sementara eksekutor pembunuhannya hanya diganjar hukuman ringan.
Untuk diketahui, Bharada E adalah penembak Brigadir J atas perintah Ferdy Sambo.
"Saya secara pribadi tidak menerima sebenarnya, tapi biarlah itu jadi keputusan hakim.
Orang itu (keluarga inti dan pengacara) yang memaafkan, terlalu rendah vonisnya," kata Rohani Simanjuntak dilansir TribunnewsBogor.com dari Kompas TV, Jumat (17/2/2023).
Rohani lantas mengaku pilu sebab nyawa keponakannya, Brigadir J tak akan bisa kembali meski para pembunuhnya telah dihukum.
Baca juga: Peluang Bharada E jadi Brimob Lagi, Kapolri Pertimbangkan Catatan, Paman Ingin Icad Dinas di Manado
Adik ibunda Brigadir J yakni Rosti Simanjuntak itu awalnya mengaku tak pernah meminta hakim untuk menghukum berat Bharada E.
Namun vonis 1,5 tahun untuk Bharada E menurut Rohani sangatlah rendah.
"Kami tidak pernah bilang hukum seberat-beratnya.
Kami tetap minta untuk meringankan.
Tapi ini sudah terlalu rendah hukumannya ini.
Sangat sedih nyawa anakku itu sudah tidak ada," pungkas Rohani.
Kendati sang adik tidak setuju, Rosti Simanjuntak justru berlainan.
Ibu kandung mendiang Brigadir J itu justru menerima vonis dari hakim atas hukuman Bharada E.
Sebab menurut Rosti, hakim adalah perpanjangan tangan Tuhan.
"Jadi inilah yang terbaik dari Tuhan dan apapun itu vonisnya, kami menerima," kata Rosti Simanjuntak bijak.
Unggahan Adik dan Kekasih Brigadir J
Selain bibi, keluarga Brigadir J yang lain juga turut disorot usai sidang vonis seluruh terdakwa pembunuhan Yosua.
Adik Brigadir J, Reza Hutabarat belakangan dituding sama dengan bibinya.
Reza diisukan kecewa berat dengan vonis hakim terhadap Bharada E.
Hal itu terlihat dari unggahan Reza yang membagikan foto terakhir Brigadir J sebelum kasusnya disidangkan.
Reza Hutabarat bahkan membagikan foto terakhir sang kakak usai dibunuh.
Terlihat sosok Brigadir J tergeletak bersimbah darah memakai baju berwarna putih.
Posisi tubuh Brigadir J tengkurap dengan kepala menoleh ke kanan dan terlihat sebuah senjata berada di sampingnya.
Baca juga: Usahanya Tak Sia-sia, Awal Mula Ronny Talapessy jadi Pengacara Bharada E, Ternyata Mengajukan Diri
“Andai saja. Kalau saja. Itu kata-kata yang keluar dari mereka yang tidak mengerti. Terus kalau kondisinya diputarbalikkan gimana,” tulisnya melalui akun Instagram @maharezarizky pada Rabu, 15 Februari 2023.
Dalam unggahan yang sama, Reza Hutabarat memberi klarifikasi soal anggapan bahwa dirinya tak terima dengan putusan vonis Bharada E.
Reza mengaku gusar dengan tudingan miring soal kakaknya yang telah tiada.
“Banyak yang bilang aku ngga terima ngga memaafkan atau apalah itu.
Itu hak kalian untuk menilai bebas mau berpendapat apa, pada dasarnya bukan itu tujuannya.
Tapi masih banyak yang menyalahkan mendiang kenapa ngga lari kenapa ngga ini ngga itu. Heeee ai entahlah,” tulisnya.
Tak lama, Reza Hutabarat menghapus foto dan tulisan tersebut.
Terbaru, Reza terus membagikan video sedih soal momen kebersamaannya dengan Brigadir J hingga kenangan soal almarhum.
Reza tampaknya teringat kembali dengan kematian sang kakak yang tragis.
Setali tiga uang dengan Reza, kekasih Brigadir J, Vera Simanjuntak turut mengurai kesedihan yang sama.
Namun Vera tampak blak-blakan mengutarakan perasaan pilunya usai vonis terhadap Ferdy Sambo Cs.
Vera mengaku diambang kegalauan karena dicecar soal respon terhadap vonis Ferdy Sambo Cs.
Padahl Vera tampak masih berduka atas kepergian Brigadir J.
"Apakah kami masih harus katakan terima kasih atau beruntung? atau apa? hukuman matia tidak pantas? atau apa? memang betul kata pepatah "lidah tak bertulang"," tulis Vera.
(Grid.ID/TribunBogor)
Artikel ini telah tayang di Grid.ID dengan judul Sebut Hukuman Bharada E Terlalu Ringan, Kakak Bharada E Ngaku Lebih Ikhlas Jika Ricky Rizal yang Jadi Justice Collaborator: Tidak Bisa Secepat Itu! dan di TribunnewsBogor.com dengan judul Muncul Suara Kontra Usai Vonis Ringan Bharada E, Unggahan Kompak Adik dan Kekasih Brigadir J Disorot