TRIBUNTRENDS.COM - Majelis hakim beberkan beberapa fakta dalam sidang vonis terdakwa Ferdy Sambo.
Salah satunya, majelis hakim mematahkan tudingan pelecehan seksual yang dilakukan oleh Brigadir J kepada Putri Candrwathi.
Majelis hakim meyakini ajudan Ferdy Sambo tersebut tidak melakukan pelecehan seperti yang diadukan oleh Putri Candrawathi.
Sebaliknya, majelis hakim justru menyebut Putri Candrawathi yang sakit hati kepada Brigadir J lantas mengaku telah dilecehkan.
Hal tersebut dijelaskan majelis hakim sekaligus membeberkan sejumlah point yang menguatkan anggapan Brigadir J tak melakukan pelecehan seksual ke Putri Candrawathi.
Baca juga: AYAHNYA Bakal Divonis, Unggahan Anak Ferdy Sambo Disorot, Diduga Trisha Peluk Seorang Pria: Love You
Salah satunya adalah relasi kuasa antara Putri Candrawathi dan Brigadir J.
Putri Candrawathi merupakan seorang dokter gigi dan istri dari jenderal bintang dua, sehingga nyari tak mungkin Brigadir J yang hanya seorang pengawal dan lulusan SLTA berani melakukan pelecehan seksual.
Tak cuma itu, mengingat latar belakang Putri Candrawathi, sangat janggal apabila istri Ferdy Sambo itu tidak melakukan visum atau pemeriksaan dokter setelah mendapatkan pelecehan seksual.
Majelis hakim juga menilai seorang korban pelecehan seksual biasanya tidak mau bertemu dengan pelaku.
Namun hal tersebut berbeda dengan Putri Candrawathi.
Baca juga: Jelang Sidang Vonis, Trisha Eungelica Putri Ferdy Sambo Akui Konsul ke Psikolog: Menikmati Kesedihan
Setelah mengaku mendapatkan pelecehan seksual, Putri Candrawathi justru memanggil dan berbincang dengan Brigadir J di dalam kamar.
Majelis hakim kemudian menegaskan dibanding melakukan pelecehan, Brigadir J diduga hanya melakukan suatu perbuatan yang membuat Putri Candrawathi merasa sangat sakit hati.
"Perbuatan tersebut yang menimbulkan sakit hati kepada Putri Candrawathi," ucap Hakim Wahyu Imam Santoso.
"Majelis tidak menemukan adanya pelecehan atau pemerkosaan atau perbuatan lebih dari itu," tegasnya.
Mendengar pernyataan Hakim Wahyu Imam Santoso Ferdy Sambo hanya terdiam.