Selebrita

4 Hari Lagi, Seungri Mantan Member BIGBANG Segera Bebas, K-Netz Khawatirkan Hal Ini

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Seungri Eks BIGBANG akan segera bebas

Seungri juga didakwa atas ancaman, hingga penyerangan.

Selama persidangan pengadilan militer pertamanya, Seungri dinyatakan bersalah atas semua 9 dakwaan dan dijatuhi hukuman 3 tahun penjara.

Namun, setelah mengajukan banding, Pengadilan Tinggi Militer mengurangi hukumannya menjadi 1,5 tahun.

Seungri eks BIGBANG Dapat Keringanan Hukuman dari 3 Tahun Menjadi 18 Bulan, Knetz Bereaksi

Seungri eks BIGBANG tak menjalani hukuman selama 3 tahun penuh karena mendapat keringanan.

Seungri menjalani persidangan banding terakhir yang berlangsung hari ini waktu setempat.

Menurut satu laporan outlet media eksklusif pada 27 Januari, High Court of the South Korean Armed Forces memberi keringanan hukuman untuk Seungri.

Dilansir dari Allkpop, Kamis (27/1/2022), mantan member BIGBANG hanya perlu menjalani hukuman 1 tahun 6 bulan penjara.

Baca juga: Ingat Seungri Eks BIGBANG? Karier Hancur setelah Tersandung Skandal, Ini Kabarnya Sekarang

Baca juga: T.O.P Unggah Foto BIGBANG, Fans Sadar Tak Ada Seungri di Sana, Tagar I Love My Band Curi Perhatian

Kabar Seungri eks BIGBANG (Koreaboo)

Kembali pada Agustus 2021, pengadilan militer menghukum Seungri dengan 3 tahun penjara, serta denda sekitar 1,156 miliar KRW ($960,000 USD).

9 dakwaan kriminal Seungri termasuk penggelapan, pelanggaran undang-undang sanitasi makanan, penyerangan seksual, pembuatan film kamera ilegal, permintaan prostitusi, kebiasaan perjudian ilegal, transfer uang asing ilegal, penyerangan, dll.

Tak lama setelah hukuman awal pengadilan, perwakilan hukum Seungri mengajukan banding pada Oktober 2021.

Penuntutan militer juga mengajukan banding, dan hasilnya, pelepasan Seungri dari tugas wajib militernya juga tertunda.

Diketahui, jika Seungri dinyatakan tak bersalah atas tuduhan tersebut, maka ia akan dibebaskan dari tugasnya pada 16 September 2021.

Namun, pihak Seungri mengakui semua 9 dakwaan pidananya selama sidang banding di Pengadilan Tinggi dan mengajukan pernyataan refleksi atas kesalahannya.

Pengadilan Tinggi mempertimbangkan bahwa Seungri mengakui dakwaannya dan menunjukkan perilaku reflektif saat menyesuaikan putusan sidang awal.

Seungri eks BIGBANG (Allkpop)
Halaman
123