TRIBUNTRENDS.COM - Inilah profil lengkap Paris Manalu, jaksa penuntut umum yang bacakan tuntutan untuk Bharada E.
Tuntutan 12 tahun penjara yang diberikan oleh jaksa penuntut umum kepada Richard Eliezer alias Bharada masih menyita perhatian publik.
Sosok jaksa penuntut umum yang membacakan tuntutan berat kepada Bharada E itu pun tak luput dari sorotan.
Ya, jaksa penuntut umum itu adalah Paris Manalu.
Baca juga: PUCAT, Lihat Temannya Bacakan Tuntutan 12 Tahun Penjara ke Bharada E, Jaksa Ini Nangis Usap Air Mata
Ketika membaca tuntutan, suara Paris Manalu terdengar bergetar.
Ia juga sempat terhenti saat akan mengucapkan tuntutan terhadap Bharada E selama 12 tahun.
Lalu, Jaksa Sugeng Hariadi yang berada di sebelah Paris pun langsung menepuk punggungnya.
Dengan nada bergetar, Paris melanjutkan membacakan bahwa Bharada E dituntut pidana penjara 12 tahun.
"Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa Richard Eliezer Pudihang Lumiu dengan pidana penjara lama 12 tahun dengan perintah agar terdakwa tetap ditahan dipotong masa penangkapan," katanya membacakan tuntutan, dikutip dari tayangan Breaking News KompasTV.
Baca juga: Hukuman Mati! Ayah Brigadir J Berharap Ferdy Sambo Dihukum Setimpal: Dia Aktor Kematian Anak Kami!
Lantas, seperti apa profil jaksa Paris Manalu?
Profil Paris Manalu
Berdasarkan penelusuran Tribunnews.com, Paris Manalu memiliki akun Facebook bernama Paris Manalu.
Di akun Facebook-nya, Paris Manalu terlihat bergabung dengan grup Kel Besar Manalu di Perantaun.
Saat Tribunnews.com mencoba menelusuri, marga Manalu yang ada di belakang nama Paris ternyata berasal dari Batak.
Menurut Wikipedia, Manalu adalah salah satu marga Batak Toba yang leluhurnya merupakan keturunan dari Simamora, yang berasal dari Tipang, Baktiraja, dan Humbang Hasundutan.