TRIBUNTRENDS.COM - Venna Melinda berdarah-darah hingga sempat dirawat di rumah sakit, pihak Ferry Irawan malah membantah adanya pemukulan.
Ferry Irawan kini telah ditetapkan sebagai tersangka kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) pada Venna Melinda.
Sederet pemeriksaan juga telah dijalani keduanya terkait kasus tersebut.
Namun belakangan Ferry Irawan membantah adanya pemukulan terhadap Venna Melinda.
Hal tersebut disampaikan oleh Ferry Irawan kepada kuasa hukumnya, Jeffry Simatupang.
"Tidak ada pemukulan, sesuai dengan apa yang disampaikan Pak Ferry kepada kami tim penasihat hukum tidak ada pemukulan," kata Jeffry, dikutip dari YouTube Intens Investigasi, Minggu (15/1/2023).
Jeffry Simatupang pun menjelaskan itu sudah masuk dalam materi persidangan.
"Supaya juga ini seimbang ya beritanya. Tapi sekali lagi itu materi penegakan hukum, materi pembuktian nanti," terang Jeffry.
Baca juga: Aku Kurang Peka Athalla Naufal Beber Kode Venna Melinda Alami KDRT, Dikira Bercanda: Galak Ya
Lebih lanjut, Jeffry Simatupang menyinggung terkait adanya luka retak di bagian tulang rusuk Venna Melinda.
Menurut Jeffry, Venna terlihat dalam kondisi sehat dan tidak ada luka sedikit pun.
"Kalau ditanya bagaimana ada retak di tulang pinggul itu kan biar kedokteran yang ngomong, kalau retak di tulang pinggul bisa jalan nggak," ujar Jeffry.
"Kemarin kan kita lihat Ibu V (Venna Melinda) dalam keadaan yang sehat ketika hadir di Polda Jatim, kita lihat juga nih dalam keadaan yang tidak ada luka apa pun, tidak ada perban apa pun," sambungnya.
Ferry Irawan Terancam 5 Tahun Penjara setelah Ditetapkan Jadi Tersangka KDRT
Ferry Irawan kini telah menjadi tersangka kasus dugaan KDRT terhadap Venna Melinda.
Mengutip YouTube Tribun Jatim Timur, Kamis (12/1/2023), Ferry Irawan terancam pidana lima tahun penjara.