Saat menjawab pertanyaan dari awak media, Venna Melinda terlihat masih terbata-bata dengan suara yang lemah.
Diketahui, Venna Melinda mendatangi Polda Jatim terkait kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang dilakukan Ferry Irawan.
Hotman Paris menjelaskan bila agenda hari ini adalah untuk melengkapi laporan dugaan kasus KDRT terhadap Ferry Irawan.
"Jadi laporan kami hari ini adalah untuk melengkapi dugaan kekerasan ini bukan kejadian terakhir saja di tanggal 8.
Ternyata Venna sudah mengalaminya 3 bulan terakhir dengan cara dibekap hingga rusuknya retak," ujar sang pengacara kondang.
Baca juga: TERKUAK Venna Melinda Di-KDRT Ferry Irawan Gegara Ogah Diajak Berhubungan, Hotman Paris: Venna Capek
Hotman Paris menyangkakan pasal pasal 44 ayat 1 tentang KDRT berat yang mengakibatkan gangguan psikis terhadap Ferry Irawan.
Hotman Paris juga membeberkan apa yang dilakukan Ferry Irawan ternyata tidak hanya terjadi sekali ini saja.
Namun ini yang terparah.
Rupanya, Venna Melinda sejak tiga bulan terakhir telah mengalami kekerasan yang dilakukan oleh ayah sambung Verrell Bramasta itu.
Hotman Paris menyatakan bila kliennya sudah mengalami kekerasan selama 3 bulan terakhir.
"Jadi BAP kami hari ini adalah untuk melengkapi dugaan KDRT.
Jadi kekerasan ini bukan cuma kejadian di Kediri tanggal 8 (Januari)," ungkap Hotman Paris seperti dikutip Grid.ID dari tayangan KompasTV, Kamis (12/1/2023).
"Jadi kalau emosi didorong, dibekap mulut dan dipiting sampai akhirnya sekarang barulah ketahuan sudah terjadi kerusakan di tulang rusuknya," jelas Hotman.
Venna mengaku bila suaminya memiliki cara agar aksi kekerasannya tidak diketahui orang lain.
Ferry Irawan rupanya memiliki cara 'halus' agar terlihat tidak tampak seperti seorang suami dengan kekerasan fisik.