Lebih lanjut, Jumadi juga menjelaskan detail pelaporannya ke Polda Banten.
Seperti diketahui, Norma Risma pertama kali menjelaskan kisah perselingkuhan sang ibu kandung dengan suaminya itu di konten Youtube Denny Sumargo.
"Kami melaporkan (DS alias Denny Sumargo) di sini ( Polda Banten) untuk mendistribusikan itu (video Risma).
Jadi dia memviralkan, seolah-olah ini ( Rozy) bersalah, padahal faktanya tidak," kata Jumadi.
"Kami di sini melaporkan undang-undang IT-nya," sambungnya.
Sebagian artikel ini telah tayang di TribunnewsBogor.com dengan judul Ikut Terseret Masalah Rozy, Denny Sumargo Beri Peringatan Mantan Suami Norma Risma: Hati-hati!