TRIBUNTRENDS.COM - Tak bisa membayar utang Rp 1,3 juta, nasib pilu kemudian menimpa seorang warga di Garut ini.
Rumah warga tersebut dirobohkan oleh rentenir secara sepihak.
Kondisi rumah yang sudah rata dengan tanah itu baru dilihat pemiliknya setelah pulang dari Bandung.
Nasib pilu dialami oleh Undang (42) warga Kampung Haurseah, Desa Cipicung, Kecamatan Banyuresmi, Kabupaten Garut, Jawa Barat.
Rumah Undang rata dengan tanah lantaran tidak sanggup membayar utang kepada seorang rentenir sebesar Rp 1,3 juta.
Baca juga: AKIBAT Pengemudi Buru-buru Tancap Gas, Mesin Pom Bensin Roboh, Karyawan Tersandung saat Mengejar
Hal tersebut disampaikan oleh Kepala Desa Cipicung Uban Setiawan.
Uban menyebut peristiwa dirobohkannya rumah tersebut terjadi pada 10 September 2022.
"Rumah korban dirobohkan secara sepihak oleh oknum warga lain, yang informasinya seorang rentenir," ujarnya kepada Tribunjabar.id saat ditemui di kantornya, Jumat (16/9/2022).
Uban menjelaskan pada saat kejadian Undang dan istrinya sedang tidak berada di rumahnya.
Korban diketahui sedang berada di Bandung mencari uang untuk membayar utang tersebut.
"Jadi pas pulang rumahnya sudah rata dengan tanah, saya menyesalkan ini terjadi harusnya dialog musyawarah dulu," ujar Uban.
Baca juga: RUMAH Mewah Rp500 Juta Baru Ditempati Setahun, Pria Tega Robohkan Bangunan Tersebut, Terungkap Motif
Ia menuturkan selama ini korban sudah membayar bunga sebesar Rp 350 ribu per bulan.
Bunga pinjaman tersebut sudah dibayarkannya selama tiga bulan berturut-turut.
"Setelah itu mungkin tidak sanggup bayar lagi dan pergi ke Bandung dengan niat mencari uang untuk bayar," ucap Uban.
Dari informasi yang dihimpun Tribunjabar.id, Undang kini sedang berada di Polres Garut untuk memberikan keterangan terkait kejadian tersebut.
Sementara istrinya berada di Bandung, bekerja sebagai asisten rumah tangga (ART).
"Pasca rumahnya dirobohkan Pak Undang tidur di rumah saudaranya, tidak jauh dari kampungnya," ujar Uban.
TAK RELA Jadi Milik Eks Istri, Suami Robohkan Rumah Mewah, Ungkit Perlakuan Mantan Pasangan: Diusir
Suami membongkar sebuah rumah mewah yang dulu ditempatinya bersama mantan istri.
Rumah mewah itu terletak di Desa Laragan Slampar, Kecamatan Tlanakan, Kabupaten Pamekasan, Madura.
Setelah cerai, pria bernama Moh Suaib tak rela jika rumahnya senilai Rp 500 juta ini akan menjadi milik mantan istrinya, Uswatun Hasanah.
Warga menyebut tanah tersebut milik orangtua mantan istri.
Kemudian, sang mantan suami dan orangtuanya membangun rumah mewah di atas tanah tersebut.
Tak hanya itu, warga menyebut Suaib pernah diusir keluar dari rumah yang dibangunnya.
"Kalau informasi dari warga, gara-gara perceraian.
Penyebab perceraian ini, kan suaminya dari Pangtonggal, terus tinggal disini bersama istrinya.
Yang bangun suaminya, dan orangtua suaminya," ungkap warga bernama Moh Jiyet Musofi, dikutip TribunnewsBogor.com dari akun Youtube Seputar iNews, Rabu (6/7/2022).
Baca juga: CURHAT Pilu Suami, Syok Tahu Istri Ternyata Pecandu Narkoba, Galau Mau Cerai Atau Bantu Sembuhkan
Baca juga: KERAP Minta Cerai, Istri Disiram Air Keras saat Tidur oleh Suami, Anak dan Mertua Turut Jadi Korban
Setelah bercerai, Uswatun Hasanah meminta haknya soal rumah tersebut kepada mantan suami.
Namun, Suaib tak terima dan mengungkit kembali perlakuan mantan istri yang dulu sempat mengusirnya.
"Terus ada masalah sedikit, suaminya malah disuruh pulang, diusir," ungkapnya.
Maka dari itu, kini giliran Suaib yang mengusir balik mantan istri dari rumah tersebut.
Suaib pun mengerahkan tenaga manusia dan alat berat untuk merobohkan rumah mewah tersebut.
Rumah mewah seluas 8x15 meter itu dibangun pada tahun 2018.
Rumah mewah itu pun baru ditempati selama setahun.
Video pembongkaran rumah itu sempat viral di lama Facebook Abdul Fungky.
"Akibat Perceraian Moh. Suaib Dg Uswatun Hasanah Terjadi Pembongkaran 1 Unit Bangunan Rmh Di Desa Larangan Slampar - Tlanakan - Pamekasan Hingga Rata Dg Tanah Oleh Eks Suamix (Suaib).
Selain dg tenaga manusia jg memakai alat berat untuk merobohkannya," tulis postingan tersebut.
Sementara itu, menurut paman Suaib, Abdul Hanan, sebelum pembongkaran sempat ada mediasi antara Suaib dan Uswatun Hasanah.
Akan tetapi, mediasi di Pengadilan Agama Pamekasan ini gagal.
Mediasi antar keluarga pun tak menemukan titik temu.
Ketika itu, keluarga sempat menyarankan agar rumah mewah itu diwariskan untuk anak-anak Suaib dan Uswatun Hasanah.
"Sudah kami sarankan agar rumah itu diwariskan kepada kedua anaknya, namun saran itu ditolak," ungkap Hanan, dikutip dari Kompas.com.
Namun, Suaib masih ngotot ingin merobohkan rumah mewahnya peninggalan dengan istri.
"Mediasi tidak hanya dari pengadilan agama, namun dari perwakilan kedua keluarga sudah dilakukan.
Namun Suaib bergeming dan tetap ingin membongkar rumahnya," papar Hannan lagi.
Sebagai paman, Hannan mengaku rumah tersebut dibangun oleh Suaib dari uang pemberian kedua orang tuanya.
Sementara tanah tempat rumah mewah itu berdiri merupakan warisan orangtua dari mantan istri Suaib.
Mendengar tekad bulat Suaib untuk membongkar rumah itu sudah bulat, orangtua mantan istri pun pasrah.
Mereka menyaksikan detik-detik saat ekskavator menghancurkan rumah mewah.
Mantan dua kakak ipar Suaib pun enggan bicar lebih lanjut.
"Pembongkaran sudah kesepakatan kedua belah pihak," pungkasnya. (*)
Artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul Nasib Pilu Wong Cilik di Garut, Rumah Dirobohkan Rentenir Gara-gara Tak Sanggup Bayar Utang 1,3 Juta dan TribunnewsBogor.com dengan judul Robohkan Rumah Mewah Rp 500 Juta, Terkuak Dendam Kesumat Suami Karena Perlakuan Jahat Mantan Istri