Tak Bisa Bayar Utang Rp 1,3 Juta, Rumah Warga Garut Dirobohkan Rentenir: Pas Pulang Sudah Rata Tanah

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kondisi rumah Undang, Jumat (16/9/2022) yang rata dengan tanah lantaran tidak sanggup membayar utang kepada seorang rentenir sebesar Rp 1,3 juta di Kampung Haurseah, Desa Cipicung, Kecamatan Banyuresmi, Kabupaten Garut, Jawa Barat.

Maka dari itu, kini giliran Suaib yang mengusir balik mantan istri dari rumah tersebut.

cerai dengan istri, suami robohkan rumah ratusan juta di Pamekasan (kolase Facebook)

Suaib pun mengerahkan tenaga manusia dan alat berat untuk merobohkan rumah mewah tersebut.

Rumah mewah seluas 8x15 meter itu dibangun pada tahun 2018.

Rumah mewah itu pun baru ditempati selama setahun.

Video pembongkaran rumah itu sempat viral di lama Facebook Abdul Fungky.

"Akibat Perceraian Moh. Suaib Dg Uswatun Hasanah Terjadi Pembongkaran 1 Unit Bangunan Rmh Di Desa Larangan Slampar - Tlanakan - Pamekasan Hingga Rata Dg Tanah Oleh Eks Suamix (Suaib).

Selain dg tenaga manusia jg memakai alat berat untuk merobohkannya," tulis postingan tersebut.

Sementara itu, menurut paman Suaib, Abdul Hanan, sebelum pembongkaran sempat ada mediasi antara Suaib dan Uswatun Hasanah.

Akan tetapi, mediasi di Pengadilan Agama Pamekasan ini gagal.

Mediasi antar keluarga pun tak menemukan titik temu.

Ketika itu, keluarga sempat menyarankan agar rumah mewah itu diwariskan untuk anak-anak Suaib dan Uswatun Hasanah.

"Sudah kami sarankan agar rumah itu diwariskan kepada kedua anaknya, namun saran itu ditolak," ungkap Hanan, dikutip dari Kompas.com.

Namun, Suaib masih ngotot ingin merobohkan rumah mewahnya peninggalan dengan istri.

"Mediasi tidak hanya dari pengadilan agama, namun dari perwakilan kedua keluarga sudah dilakukan.

Namun Suaib bergeming dan tetap ingin membongkar rumahnya," papar Hannan lagi.

Ilustrasi setelah cerai, suami robohkan rumah mewah, tak rela ditinggali mantan istri (net)
Halaman
1234