Yuyun sempat meminta haknya kepada majikan untuk dikirimkan kepada keluarganya di Indonesia sebesar 300 SAR dan 500 SAR.
Namun, pihak keluarga tidak pernah menerima pengiriman uang tersebut.
"Selama 12 tahun bekerja anak saya belum pernah kirim uang ke pihak keluarga," katanya.
Setelah tidak ada kejelasan informasi dari pihak PT, saat ini pihak keluarga telah mengadukan permasalahannya tersebut ke DPC Astakira Cianjur untuk miminta bantuan agar Yuyun dapat segera dipulangkan ke Indonesia, serta mendapatkan hak-haknya.
"Selain minta pertanggungjawaban ke pihak PT saya juga minta dibantu pemerintah agar anak saya bisa pulang ke Indonesia," kata Odi.
Ketua Divisi Hukum DPC Astakira Cianjur Samsa SHMH mengatakan pihaknya telah berkoordinasi dan bersurat kepada intansi terkait dan pihak PT Abul untuk ikut bertanggungjawab atas kepulangan Yuyun.
"Pihak PT tidak bisa lepas tanggung jawab begitu saja," katanya.
Samsa mengatakan, kaitan Pekerja Migran pihak PT selaku pemeroses seharusnya bisa memantau PMI yang ditempatkan dalam masa kontrak.
"Ini sudah 12 tahun.
Berarti pihak PT tidak pernah mengawasinya, hanya bisa menempatkan," katanya.
Disinggung sisi keberangkatan dan dokumen, Samsa menjelaskan, Yuyun selama bekerja dokumennya tidak pernah diperpanjang oleh majikannya.
"Saya meminta kepada intansi terkait agar bisa memanggil pihak PT untuk mempertanggungjawabkan kepulangan Yuyun," kata Samsa. (fam)
(Bangkapos.com/Widodo/TribunCirebon)
Artikel ini telah tayang di BangkaPos.com dengan judul Kisah TKW di Arab Saudi Ini Hanya Dikasih 2 Kali Makan Sehari, Diberi Teh Basi Hingga Pilih Kaburdan di TribunCirebon.com yang berjudul 12 Tahun Kerja di Arab, Yuyun TKW Asal Cianjur Tak Digaji & Tak Diizinkan Cuti.