Nasib Pilu Dialami Seorang Gadis di Rusia, Dirudapaksa Pria Ini di Dahan Pohon, Tak Cuma Sekali

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi korban rudapaksa, nasib pilu gadis di Rusia, dirudapaksa pria di dahan pohon

TRIBUNTRENDS.COM - Seorang gadis di Rusia mengalami hal pilu.

Ia dirudapaksa oleh pria tak dikenal di dahan pohon.

Pria bejat tersebut juga mengancam gadis dengan sebilah pisau.

Seorang gadis cantik jelita dinodai pria bejat dengan cara tak manusiawi.

Anna (33), diperkosa di dahan pohon setelah menyerangnya dengan pisau.

Dokter mengatakan, organ dalam tubuhnya yang menyebabkan dia terkena serangan jantung dan mengalami koma.

Baca juga: BERAKSI Ratusan Kali, Guru Spiritual Rudapaksa Anak Pasiennya, Gunakan Dalih Beri Amalan Khusus

Tragisnya, Anna minggu ini kehilangan nyawanya untuk hidup dua tahun setelah serangan yang memuakkan.

Ilustrasi korban tindakan asusila (ibtimes.co.in)

Dia menghabiskan satu tahun dalam keadaan koma, kehilangan berat badan 30kg dan tidak pernah meninggalkan ranjang rumah sakitnya di Ufa, Rusia.

Pengadilan mengurangi hukuman 23 tahun penjara Ziyanga satu bulan.

"Saya tidak mengerti bagaimana pengadilan bisa memberikan hukuman yang ringan. Anna tidak akan pernah bangun, dia tidak akan pernah berbicara."

"Dan dia akan keluar dari penjara, suatu hari dan terus melakukan pemerkosaan," kata ibu Anna yang marah.

Anna adalah satu dari empat wanita korban Ziyanga yang diperkosa dalam waktu satu minggu, tak lama setelah dia dibebaskan dari penjara atas serangan seksual sebelumnya terhadap seorang tetangga dan seorang gadis di bawah umur.

Baca juga: Bercak Darah di Pelampung Jadi Bukti, 2 Pria Ini Nekat Rudapaksa Gadis Belia di Atas Kapal

Adel Galiev, sepupu Anna, berkata, "Bagaimana dia berani, setelah semua yang dia lakukan, meminta semacam mitigasi atas hukumannya sambil menutupi dirinya dengan anak-anak dan ibunya?"

"Terutama karena dia pemerkosa yang berulang kali."

Polisi yang tidak disebutkan namanya yang menahan Ziyanga mengatakan, "Dia mengatakan bahwa dia tidak menyesali apapun yang dia lakukan."

BERAKSI Ratusan Kali, Guru Spiritual Rudapaksa Anak Pasiennya, Gunakan Dalih Beri Amalan Khusus

Pelecehan seksual terjadi lagi.

Kali ini melibatkan guru spiritual dan anak pasiennya.

Guru spiritual tersebut merudapkasa anak pasiennya.

Kasus guru spiritual rudapaksa anak pasiennya terjadi di Kabupaten Ngawi, Jawa Timur.

Guru spiritual berinisial JKI (46) itu rudapaksa korban hingga ratusan kali.

Akibatnya kini, korban yang sebut saja bernama Bunga (19), tengah hamil 5 bulan.

Sementara modus guru spiritual ini bermacam-macam, mulai memberikan ancaman hingga berdalih lakukan amalan pembersih aura negatif.

Berikut fakta-fakta guru spiritual rudapaksa anak pasiennya di Ngawi dirangkum dari laman Polres Ngawi dan Kompas.com, Kamis (28/7/2022):

Baca juga: Bercak Darah di Pelampung Jadi Bukti, 2 Pria Ini Nekat Rudapaksa Gadis Belia di Atas Kapal

JKI (46), guru spiritual yang rudapaksa anak pasiennya hingga 200 kali saat diamankan pihak kepolisian. Akibat ulah pelaku, korban tengah hamil 5 bulan. (Instagram.com/polres_ngawi)

Awal kasus

Kasus bermula ketika pelaku berkenalan dengan ayah korban pada awal Februari 2020 silam.

Waktu itu, ayah korban meminta tolong kepada pelaku karena kerap mendapat gangguan hal gaib.

Sakit yang diderita ayah korban berangsur membaik setelah mendapat pengobatan alternatif dari pelaku.

Setelahnya pelaku dan ayah korban menjadi akrab.

Bahkan, korban sudah menganggap pelaku sebagai orangtuanya sendiri.

Beraksi sejak Juni 2020

Kapolres Ngawi, AKBP Dwiasi Wiyatputera mengatakan, aksi cabul pelaku pertama kali dilakukan pada Juni 2020 pukul 23.00 WIB.

Pelaku awalnya mendatangi rumah Bunga dengan maksud memberikan amalan khusus untuk ayah dan ibu korban.

Pelaku kemudian meminta orangtua Bunga untuk keluar rumah. Karena amalan tersebut tidak boleh jalankan dalam rumah.

Hal itu hanya akal bulus pelaku agar bisa masuk ke kamar korban dan mulai merudapaksa korban.

Pelaku membujuk korban agar mau melakukan amalan pembersih aura negatif.

"Dengan syarat korban harus melepaskan semua pakaiannya dan menuruti semua permintaan tersebut," kata Dwiasi.

Dwiasi menguraikan, selain modus melakukan pembersihan aura negatif, pelaku juga mengancam korban.

Pelaku menyebut korban akan celaka jika tidak melayani nafsunya.

"Apabila korban melanggar maka korban akan celaka dan akan menemui kematian," jelas Dwiasi.

Beraksi sebanyak 200 kali

Pelaku diketahui merudapaksa korban saat masih berumur 17 tahun.

Aksi pelaku berakhir pada tahun 2022.

Baca juga: Miliki Keinginan Aneh, Pemuda Ini Rudapaksa Ibu Kos di Kamarnya, Polisi Heran Tahu Modus Pelaku

Ilustrasi - korban rudapaksa (thenewsminute.com)

"Dengan total persetebuhan kurang lebih 200 kali selama kurun waktu tersebut," urai Dwiasi.

Dwiasi melanjutkan, kasus ini mulai terbongkar saat korban dinyatakan hamil.

Bunga lantan menceritakan perbuatan pelaku ke orangtuanya yang dilanjutkan melapor ke polisian.

JKI kini sudah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini.

Ia dijerat UU RI No.23 tahun 2002 tentang perlindungan anak dengan ancaman pidana penjara paling singkat 5 tahun dan paling lama 15 tahun dan denda paling banyak Rp5 miliar.

Terakhir Dwiasi memberikan pesannya kepada masyarakat Ngawi berperan aktif dalam rangka mencegah dan memberantas tindak kekerasan seksual.

Masyarakat juga dapat melaporkannya ke nomor 085161847080.

“Saya mengajak kepada seluruh masyarakat Ngawi untuk bersama sama menentang terjadinya aksi pencabulan terhadap anak,” tutupnya.

(Grid.ID,Tribunnews.com/Endra Kurniawan)(Kompas.com/Sukoco)

Artikel ini telah tayang di Grid.ID dengan judul awal Dinodai di Dahan Pohon, Gadis Cantik Ini Menjerit hingga Lakukan Tindakan Mencengangkan, Kondisi Organnya Bikin Syok! dan Tribunnews.com dengan judul Fakta-fakta Guru Spiritual Rudapaksa Anak Pasiennya di Ngawi: Beraksi 200 Kali hingga Korban Hamil.