Berita Viral

TEGA Suami Tuduh Selingkuh, Ajak Tetangga Hajar Istri Sampai Pingsan, Kini Dapat Balasannya

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi penganiayaan - curiga sang istri selingkuh, suami di India hajar istrinya sampai pingsan.

TRIBUNTRENDS.COM - Aksi keji suami baru-baru ini membuat sang istri meradang.

Belum lama ini, situs Times Of India melaporkan bahwa seorang wanita di Krishnapur, Khowai, Tripura, India telah mengajukan gugatan terhadap suaminya.

Tak hanya suaminya, dia juga menggugat banyak tetangganya karena turut menyerangnya saat kejadian.

Sebelumnya, pada malam 16 April, ketika sang istri sedang berada di rumah, tiba-tiba dia melihat suaminya dengan 15 tetangga menyerbu masuk.

Sang istri kemudian dibawa oleh mereka menuju ke sebuah ladang.

Meskipun tidak mengerti apa yang sedang terjadi, sang istri tetap menuruti perintah mereka.

Sesampainya di ladang, wanita itu kaget menemukan tetangganya di sebelah rumah juga berada di tempat.

Baca juga: SUAMI Terlalu Sibuk Selingkuh, Istri Lahiran Minta Bayi Diadzani tapi Tak Kunjung Balas WhatsApp

Baca juga: CURIGA Dengar Suara Desahan, Suami Syok Pergoki Istri Bercinta dengan Pria Lain di Ruang Tamu

Istri dipukuli suami sampai hilang kesadaran (Times of India)

Keduanya dipertemukan di tempat yang sama karena suami dan para tetangga mencurigai mereka menjalin hubungan terlarang.

Menurut video yang beredar, keduanya dipukuli secara brutal oleh para tetangga hingga kehilangan kesadaran.

Wanita tersebut juga mengalami luka serius.

Setelah sadar, sang suami terus menyiksanya lalu dia dipaksa memakai karangan bunga.

Pemberian karangan bunga ini adalah bagian dari upacara pernikahan tradisional India.

Seluruh kejadian direkam oleh kamera ponsel.  

Sore harinya, kedua korban dibawa ke ruang gawat darurat di rumah sakit Krishnapur dengan luka serius. 

Dalam kondisi kesakitan, wanita itu mengatakan bahwa dia telah dipukuli oleh suaminya dan 15 tetangganya.

Setelah menerima perawatan tepat waktu dan secara bertahap memulihkan beberapa bagian, wanita itu lantas mengajukan pengaduan ke polisi. 

Menurut keterangan korban, sebelumnya ia dituduh suaminya memiliki hubungan gelap dengan pria yang merupakan tetangganya sendiri. 

Dia membantah perselingkuhan tersebut dan bahkan sang suami tidak bisa memberikan bukti atas perselingkuhannya.

Setelah menerima pengaduan, polisi memeriksa sang suami.

Sang suami kemudian mengakui kesalahannya.

Polisi mengatakan bahwa kini sang suami mendapat hukuman penjara karena menyebabkan luka fisik yang parah, menghina kehormatan seorang wanita dan mengancam orang lain di bawah ketentuan KUHP India.

NASIB Dua Sejoli Videonya Berhubungan Intim Bocor, Kini Diarak Lalu Dicambuk Depan Banyak Orang

Sebagai warga di suatu lingkungan, kita tentu harus mematuhi aturan setempat.

Jika tidak, hukuman atau sanksi akan menanti kita.

Seperti halnya yang dialami sepasang kekasih di Ghana ini.

Keduanya diikat dan dicambuk masing-masing 20 kali.

Hal itu dikarenakan video mereka berhubungan intim tersebar di media sosial.

Dilansir dari Daily Star Rabu (8/6/2022), beberapa penduduk mengambil tindakan untuk menangkap dan menghukum seorang pria dan wanita karena video intim mereka yang diklaim menodai reputasi kota.

Baca juga: VIRAL Pasangan Menikah Meski Baru 4 Kali Bertemu, Berawal dari DM Sang Pria: Tiara, Selamat Pagi

Baca juga: DEMI Temui Pacar, Wanita Ini Rela Lewati Hutan & Sebrangi Sungai, Kini Nasibnya Malah Berakhir Pilu

Pasangan kekasih mendapat hukuman cambuk (Ghana Web)

Beberapa foto menunjukkan sepasang kekasih diikat ke pilar terpisah di halaman depan Istana Wa Naa pada 31 Mei lalu.

Menurut mereka, merekam video seks itu salah.

Bahkan lebih buruk membiarkannya menjadi viral di media sosial.

Laporan menunjukkan bahwa pasangan itu diarak ke istana untuk diadili.

Namun pada saat itu Wa Naa (Raja orang Wala) tidak ada, sehingga mereka memutuskan untuk memberikan 20 cambukan pada dua sejoli itu.

Wa Naa yang bernama Na Fuseini Seidu Pelpuo IV mengklaim bahwa dialah yang memberikan sanksi pelecehan untuk menanamkan disiplin pada masyarakat.

"Selain cambuk, orang tua dari anak laki-laki dan perempuan juga akan setuju untuk membiarkan keduanya menikah dan tetap sebagai pasangan untuk menjadi penghalang bagi kaum muda dan menjalani kehidupan yang lurus." ujarnya.

Sementara itu, di sisi lain otoritas hukum negara itu, Asosiasi Pengacara Ghana (GBA) menganggap hukuman cambuk keji dan kuno.

"Pencambukan terhadap orang-orang muda itu kuno, terbelakang, biadab dan keji, dan GBA mengutuk hal yang sama dengan tegas.

Tindakan biadab itu bertentangan dengan Pasal 12 (2) dan 15 (1) (2) (a) dan (b) UUD 1992," ucapnya.

(TribunTrends/Tiara)