Kerja Jadi Kasir, Emak-emak Tilep Uang Rp600 Juta ke Kantongnya Sendiri, Gunakan Uang untuk DP Mobil

Editor: Suli Hanna
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Seorang kasir gelapkan Rp600 juta untuk bayar kebutuhan pribadi (foto ilustrasi)

TRIBUNTRENDS.COM - Seorang wanita gelapkan dana Rp600 juta di Tangerang.

Diketahui, wanita yang sudah jadi emak-emak tersebut bekerja sebagai kasir.

Wanita berinisial MSM (39) tersebut ditetapkan jadi tersangka penggelapan kasus tindak pidana penggelapan PT Sumber Batu, di Kecamatan Balaraja, Kabupaten Tangerang.

Sebagai informasi, emak-emak anak satu tersebut menggelapkan uang perusahaan di atas sampai Rp 600 juta lebih.

Wanita yang bekerja sebagai kasir itu mengaku telah menggunakan uang perusahaan untuk keperluan pribadi.

Kepada penyidik, MSM menggunakan uang perusahaan untuk membayar down payment (DP) mobil dan membangun rumahnya.

"Iya benar, pakai sekitar Rp 300 juta. Untuk DP mobil Rp 100 juta, Rp 25 juta untuk bangun rumah dan sisanya dipakai untuk keperluan sehari-hari," kata MSM dihadapan penyidik, Selasa (21/6/2022).

Kasat Reskrim Polresta Tangerang, Kompol Zamrul Aini mengatakan, dari hasil audit, pihak prrusahaan mengalami kerugian lebih dari Rp 600 juta.

Baca juga: VIRAL Emak-emak Tampil Rapi di Hajatan, Dikira Tamu Undangan Ternyata Maling: Ambil Gelang di Kamar

Seorang emak-emak berinisial MSM (39) asal Kabupaten Tangerang meringkuk di balik jeruji besok usai dibekuk Satreskrim Polresta Tangerang karena menggelapkan uang perusahaan sampai Rp 600 juta, Selasa (21/6/2022). (Istimewa via TribunJakarta)

"Saat ini kami masih berkoordinasi dengan pihak bank untuk melihat aliran dana dari rekening milik dia (pelaku)," kata Zamrul.

Menurutnya, dari pengakuan MSM, uang yang dibayarkan oleh klien perusahaan tempatnya bekerja tidak langsung disetorkan ke kantor.

Melainkan dimasukkan ke rekening pribadinya.

"Pembayaran dari klien PT Sumber Batu ini tidak di setorkan ke kantor, tapi ke rekening pribadi dia.

Pembayaran tersebut juga tidak hanya sekali namun berulang kali," ungkap Zamrul.

Diketahui, MSM telah bekerja sebagai kasir PT Sumber Batu selama empat tahun lamanya.

Wanita berusia 39 tahun tersebut ditangkap lantaran menggelapkan uang milik PT Sumber Batu di Jalan Raya Serang, Kecamatan Balaraja, Kabupaten Tangerang.

Halaman
12