Menurut keterangan polisi, si maling sempat keluar dari kabin untuk mengikat dua sepeda motor pada bagian depan traktor itu.
Akan tetapi saat berusaha kabur dari kejaran polisi, dua motor trail hasil curian itu jatuh ke jalan.
Berusaha menghindar dari kejaran polisi, traktor itu kemudian melaju di jalan lalu menabrak gerbang dan masuk ke jalur kereta api.
Beruntungnya saat itu tidak ada kereta yang melintas.
Maling tersebut kemudian melaju di sepanjang rel hingga akhirnya masuk ke semak belukar dan area pepohonan.
Pelaku kemudian mencoba melarikan diri.
Namun akhirnya ia berhasil ditangkap polisi di tepi sungai.
Pria yang berusia 41 tahun itu kemudian didakwa dengan beberapa pelanggaran.
Termasuk pengoperasian kendaraan bermotor yang berbahaya dan menghidnari polisi.
Diketahui tidak ada yang terluka dalam insiden tersebut.
(TribunTrends/Nafis)