BUKTI Baru Luka di Paha Tangmo Nida Sudah Ada Sejak Sebelum Meninggal, Mulai Mengarah ke Pembunuhan?

Penulis: Hanna Suli
Editor: Suli Hanna
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Bukti baru investigasi kematian, ditemukan luka besar di paha Tangmo Nida

TRIBUNTRENDS.COM - Upacara pemakaman artis Thailand, Tangmo Nida sudah digelar.

Meski demikian, investigasi atas kasus kematiannya masih bergulir.

Dikutip dari ohbulan.com pada Rabu (16/3/2022), Direktur Balai Besar Ilmu Forensik Kementerian Kehakiman Pol Kol Songsak Raksaksakul menginformasikan pihaknya akan membentuk panel.

Tim tersebut ditugaskan melakukan otopsi kedua terhadap jenazah Tangmo Nida.

Bahkan, mereka juga menginstruksikan dokter dari lembaga lain untuk ikut serta dalam proses otopsi.

Baca juga: Temuan Bukti Baru Kasus Tangmo Nida: Sosok Terekam di CCTV Berdiri di Belakang Speedboat, Siapa Dia?

Baca juga: PILU Mantan Suami & Pacar Tangmo Nida Nangis Berpelukan di Pemakaman Sang Artis, Videonya Viral

Artis Thailand Tangmo Nida. (instagram/melonp.official)

Hasil otopsi awal

Menurut laporan yang dikutip dari media Thailand, jenazah Tangmo Nida sebelumnya ditemukan dalam kondisi yang sangat memilukan.

Ada memar di mata kanannya.

Selain itu, ditemukan pula beberapa luka lain.

Terutama luka besar di paha kanan Tangmo Nida.

Beberapa gigi juga tampak patah.

Namun hasil otopsi sebelumnya mengatakan mereka tidak menemukan jejak gigi yang patah setelah memeriksa rongga mulut aktris tersebut.

Tak hanya itu, mereka juga mengaku tidak menemukan luka mencurigakan di kepala almarhum.

Menurut laporan terbaru, sampel jaringan Tangmo Nida dikirim ke dua departemen forensik (lembaga eksternal).

Hal ini ditujukan untuk pemeriksaan.

Baca juga: Geger Kematian Tangmo Nida, Fans Gelar Unjuk Rasa di Depan Kantor Polisi, Tuntut Kasus Diusut Tuntas

Baca juga: Kepala Tertunduk Lesu, Pacar Tangmo Nida Nangis Pegang Cincin Kawin di Pemakaman: Ayo Kita Nikah

Tangmo Nida, aktris Thailand, ditemukan meninggal setelah jatuh dari speedboat (ohbulan.com)
Halaman
1234