Berita Viral

Bermain dengan Pistol, Balita 3 Tahun Tak Sengaja Tembak Mati Ibunya, Sang Ayah Kini Ditahan

Penulis: Nafis Abdulhakim
Editor: Suli Hanna
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi mayat

"Prosedur kita dilindungi UU baik UU nomor 2 tahun 2002 dan berdasarkan peraturan Kapolri tentang penggunaan kekuatan dan tindakan Kepolisian,

sepanjang tindakan yang dilakukan oleh tersangka itu mengancam keselamatan jiwa orang lain," pungkasnya.

Diberitakan sebelumnya, Tim Densus 88 Antiteror Polri menembak mati terduga teroris jaringan Jamaah Islamiah (JI) di Jawa Tengah.

Baca juga: Pilu Curhat Artis Dokter Vonis Bayinya Down Syndrome, saat Lahiran Tangis Pecah Lihat Kondisi Baby

Baca juga: Cerita Pesepak Bola Divonis Dokter Hidup Tinggal 6 Bulan, Kaget Sedih, Ini Kabar Terbaru

Sebuah papan nama terduga teroris Dokter S dipasang di depan rumahnya di Gayam, Kecamatan Sukoharjo, Kamis (10/3/2022). (TribunSolo.com/Vincentius Jyestha)

Penindakan tersebut setelah pelaku menabrak petugas saat akan ditangkap.

Adapun peristiwa penangkapan tersebut terjadi di jalan Bekonang, Sukoharjo, Jawa Tengah pada Rabu 9 Maret 2022 sekitar pukul 21.15 WIB.

Terduga teroris berinisal SU yang juga merupakan warga Sukoharjo.

"Adapun saat penangkapan saudara SU dia melakukan perlawanan terhadap petugas secara agresif yaitu dengan menabrakkan mobilnya ke arah petugas yang sedang menghentikan tersangka," ujar Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan dalam konferensi pers virtual, Kamis (10/3/2022).

Saat itu, kata Ramadhan, petugas juga sempat melompat naik di bak belakang mobil SU usai menabrakan mobil petugas.

Alih-alih berhenti, SU justru berniat menjatuhkan petugas dari kendaraannya.

"Petugas yang naik di bak belakang mobil double kabin milik tersangka mencoba untuk memberikan peringatan namun saudara SU tetap menjalankan mobilnya dan melaju dengan kencang serta menggoyangkan stir ke kanan ke kiri atau gerakan zigzag yang tujuannya menjatuhkan petugas," jelas Ramadhan.

Lebih lanjut, Ramadhan menuturkan kendaraan SU pun terhenti seusai menabrak kendaraan lain yang melintas.

Karena itu, petugas pun langsung melakukan tembakan tegas dan terukur untuk melumpuhkan pelaku.

"Dikarenakan situasi yang dapat membahayakan jiwa petugas dan masyarakat sehingga petugas melakukan upaya paksa dengan melakukan tindakan tegas terukur dengan melumpuhkan tersangka dan mengenai di daerah punggung atas dan bagian pinggul kanan bawah," ungkap Ramadhan.

Menurut Ramadhan, pelaku juga sempat dibawa petugas ke rumah sakit Bhayangkara.

Namun, nyawanya tidak bisa terselamatkan dan telah dinyatakan meninggal dunia.

"Kemudian petugas membawa tersangka ke RS Bhayangkara Polresta Surakarta untuk penanganan medis namun yang bersangkutan meninggal dunia saat dievakuasi," ujarnya.

(TribunTrends.com/Nafis, Tribunnews.com/Igman Ibrahim)

Artikel ini diolah dari Tribunnews.com yang berjudul Polri Ungkap Alasan Densus 88 Menembak Mati Terduga Teroris Dokter Sunardi.