Aset Indra Kenz Disita, Polisi Sudah Amankan Rp43,5 M, Masih Kurang Rp13,7 M Lagi

Editor: Suli Hanna
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Potret Instagram Indra Kenz tunjukkan kekayaan, kini aset disita

Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dirtipideksus) Bareskrim Polri saat ini masih terus melakukan pendalaman dugaan kasus penipuan melalui aplikasi Binomo yang menjerat Indra Kenz.

Dirtipideksus Bareskrim Polri, Brigadir Jenderal (Brigjen) Whisnu Hermawan mengungkapkan fakta baru berdasar hasil penyidikan.

Diapun menyebut bahwa Indra Kenz direkrut oleh aplikasi Binomo.

"Secara fakta pemeriksaan bahwa IK itu direkrut, jadi bergabung dengan Binomo," ungkap Whisnu, saat ditemui di kawasan Thamrin, Jakarta Pusat, Kamis (10/3/2022).

Sejauh ini, polisi saat ini masih berusaha mengulik sosok dibalik aplikasi binary option tersebut. 

Wishnu mengatakan, ada dugaan pemilik aplikasi Binomo berasal dari Indonesia.

"Terkait dengan Binomo, kami sudah koordinasi dengan PPATK ada dugaan Binomo, adanya di Indonesia, artinya ada tersangka lain selain IK," ucapnya. 

Pihaknya tengah menelusuri payment gateway atau alat pembayaran transaksi aplikasi tersebut guna mencari tahu sosok yang bergerak di baliknya.

"Kami masih dalami dan kami mencoba dari payment gateway-nya," terang Whisnu.

Diketahui, Indra Kenz telah ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan kasus penipuan dengan aplikasi Binomo, Kamis (24/2/2022).

Baca juga: SIAPA Lebih Kaya antara Doni Salmanan & Indra Kenz? Dua Crazy Rich Ditahan karena Trading Ilegal

Baca juga: TERBUAI Kekayaan Indra Kenz, Nasib Apes Korban Binomo Rugi Rp 1,3 M, Rumah & Apartemen Ikut Lenyap

Indra Kesuma alias Indra Kenz (HO / Tribun Medan)

Setalah ditetapkan tersangka, Indra Kenz ditahan di rutan Bareskrim Polri, terhitung sejak 25 Februari 2022.

Dirtipideksus resmi melakukan penyitaan  untuk aset Indra Kenz yang ditaksir bernilai ratusan miliar rupiah.

Whisnu Hermawan mengungkapkan, aset yang telah disita, berupa mobil Ferrari dan dua bangunan yang berada di Medan.

"Kami sudah melakukan penyitaan terhadap aset bergerak berupa mobil ferrari yang ada di Medan dan dua bangunan yang ada di Medan, yang kami duga adalah milik saudara IK," katanya.

Bareskrim saat ini tengah meminta penetapan kepada pengadilan untuk menyita beberapa aset yang berada di Jakarta dan Tangerang. 

Halaman
123