Angelina Sondakh dijatuhi hukuman 10 tahun penajra dan denda Rp 500 juta subsider 6 bulan penjara.
Namun, kini ia sudah bebas setelah menjalani hukuman sejak 27 April 2012, lalu.
Baca juga: Tak Dijemput Keluarga, Angelina Sondakh Bisa Hirup Udara Bebas Hari Ini Keluar Penjara: Stay at Home
Baca juga: Angelina Sondakh Bebas, Mudji Massaid Bakal Nikah Tahun Ini, Dengan Siapa? Emang Harus Disebutin
Angelina Sondakh Menangis saat Minta Maaf ke Anak dan Akui Menyesal
Setelah menghirup udara bebas, Angelina Sondakh sempat berpidato singkat di depan lapas.
Sambil menangis, sang aktris meminta maaf pada beberapa pihak.
Pertama-tama, ia meminta maaf pada rakyat Indonesia usai melakukan tindak pidana korupsi.
Seolah tersadar, perbuatan yang dilakukan saat dirinya menjadi anggota DPR itu tak terpuji.
Hal ini disampaikan dalam video yang diunggah di YouTube Seleb Oncam News, Kamis (3/3/2022).
Tak sampai di situ, Angelina Sondakh juga mengaku menyesal melakukan tindak pidana korupsi.
"Dan saya sangat menyesal, saya berterima kasih kepada Allah yang sudah menampar saya."
"Hingga saya harus membayar bertahun-tahun, dibina di dalam penjara," tuturnya.
Angelina Sondakh juga menyampaikan terima kasih untuk keluarganya, yakni orang tua dan anak.
Selama dirinya di penjara, anak semata wayangnya, Keanu Jabaar Massaid dirawat sang kakek nenek.
Selain itu, ia juga meminta maaf atas perbuatannya dan janji akan membahagiakan kedua orang tua.
"Terima kasih orang tua saya, merawat Keanu walaupun usia sudah lanjut," terang Angelina Sondakh.