Tak pernah mendapat kiriman uang dari orangtuanya karena dimungkinkan penghasilan orangtuanya juga pas-pasan.
Masih kata SR kepada petugas, sekolahnya kandas di tengah jalan saat telah duduk di bangku kelas 2 SMA.
Sekitar tujuh bulan lalu ke Kota Pelaihari menjadi penjaga warung malam atau biasa disebut warung jablay (warjab).
"Namun kemudian berhenti dan ngekos sendiri menjalani prosesi sebagai pekerja seks berbasis online," sebut Kepala Satpol PP dan Damkar Kabupaten Tala, H Muhammad Kusri, mengenai remaja R tersebut, Selasa (22/2/2022).
SR mengaku awalnya ditawari oleh R untuk melayani tamu lelaki hidung belang.
Dikatakannya, R sebagai perantara penyedia jasa transaksi prostitusi berbasis online.
Lantaran tergiur tawaran tinggi dan impitan ekonomi, SR menerima tawaran tersebut.
"Mengakunya mendapat bayaran Rp 300 ribu sampai Rp 500 ribu," sebut Kusri.
Kepada petugas, belia itu menuturkan mengirim uang untuk sang kakak yang berada dalam tahanan.
Aktivitas terlarang yang dilakoni SR akhirnya memunculkan kecurigaan warga di sekitar kos yang bersangkutan.
Warga melapor ke Satpol PP dan Damkar Kabupaten Tala yang menyebut di kosan tersebut ditengarai ada praktik prostitusi.
Beberapa hari lalu, beberapa personel Satpol PP Tanahlaut bergerak ke kosan tersebut.
Hasilnya, mendapati SR bersama seorang lelaki berada dalam kamar kos dengan posisi kamar dikunci dari luar.
Petugas kemudian mengamankan mereka ke Kantor Satpol PP dan Damkar Kabupaten Tala untuk didata dan proses lebih lanjut.
Lantaran masih dibawah umur, Satpol PP melibatkan Bagian Perlindungan Hak Perempuan dan Perlindungan Anak pada Dinas Pengendalian Penduduk Keluarga Berencana Pemberdayaan Perempuan dan Anak guna dilakukan konseling.