Breaking News:

Bos Bank BUMN Tewas

Uang Darah Rp 45 Juta: Jejak Perintah F dalam Kasus Penculikan Tragis Bos Bank BUMN Ilham Pradipta

Dalam pusaran kasus penculikan Kacab Bank BUMN, muncul seorang oknum dari angkatan, berinisial F, dia memberikan uang Rp 45 juta sebagai upah

Editor: jonisetiawan
Kompas.com
PENCULIK KACAB BANK - Potret pelaku kasus penculikan Kacab Bank BUMN, muncul seorang oknum dari angkatan, berinisial F, dia memberikan uang Rp 45 juta sebagai upah. 

Benarkah Ilham Sudah Meninggal Saat Ditinggalkan?

Narasi liar sempat beredar bahwa para tersangka meninggalkan Ilham Pradipta dalam kondisi tak bernyawa. Namun, Petrus membantah tegas hal itu.

"Mereka pulang ke rumah masing-masing, sehingga ada narasi yang menyatakan mereka menerima Ilham dalam keadaan sudah meninggal itu tidak benar," tandasnya.

Pengakuan Kuasa Hukum EW: Tahu Korban Sudah Tak Bernyawa

Namun kuasa hukum EW, Adrianus Agal, mengungkap versi berbeda. Ia mengatakan para pelaku justru mengetahui korban telah meninggal saat hendak diantar pulang.

"Mengetahui dan melihat bahwa korban sudah meninggal dunia," ujarnya.

Adrianus juga menyebut bahwa para tersangka dijanjikan upah besar dan akan menerima langsung dari “tangan kanan bos”.

"Karena belum dapat upah, malamnya mereka ditelepon untuk mengambil upah yang informasinya dari Eras, bahwa mereka akan mendapat upah di tangan kanan bos," katanya.

Namun Adrianus menegaskan, bos yang dimaksud bukanlah F.

"F memerintah Eras untuk mengambil upah mereka yang dijanjikan Rp 50 juta," tambahnya.

Klaster Eksekutor Diduga Beda Jalur: Aparat Terlibat?

Yang menarik, Adrianus menyebut ada kemungkinan oknum aparat yang terlibat sebagai eksekutor.

Namun, ia menekankan bahwa kliennya hanya termasuk dalam klaster penculikan, yang semuanya adalah sipil dan pekerja keamanan lepas.

"Yang saya tahu kalau dari Eras ini sipil semua, pekerja keamanan lepas. Kalau klaster eksekutor kami tidak tahu dan tidak kenal mereka," ungkapnya.

Polisi Amankan 15 Orang

Halaman
123
Tags:
Bank BRIBUMNIlham Pradipta
Berita Terkait
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved