Breaking News:

Rezeki Akhir Bulan! PKH dan BPNT Tahap 3 Akan Dicairkan di Penghujung Agustus 2025

Kabar bahagia bagi penerima bantuan sosial atau bansos di tahap 3 tahun 2025, pasalnya Pemerintah akan mencairkan PKH dan BPNT bulan Agustus.

Penulis: Sinta Darmastri
Editor: Sinta Darmastri
Kolase SuryaMalang.com
BANSOS - Kabar bahagia bagi penerima bantuan sosial atau bansos di tahap 3 tahun 2025, pasalnya Pemerintah akan mencairkan PKH dan BPNT bulan Agustus. 

TRIBUNTRENDS.COM - Pemerintah akhirnya memberikan pembaruan resmi terkait jadwal pencairan bantuan sosial (bansos) tahap 3 tahun 2025. 

Bantuan ini mencakup dua program utama, yakni Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT).

Simak rincian lengkapnya berikut ini, termasuk informasi penting seputar pencairan dan cara memeriksa status bansos Anda.

1. Jadwal Pencairan PKH dan BPNT Tahap 3

Mengacu pada informasi terbaru, penyaluran bantuan untuk PKH dan BPNT tahap ketiga dijadwalkan berlangsung pada minggu terakhir bulan Agustus 2025.

Pola penyaluran ini sebenarnya mengikuti pola pencairan sebelumnya. Seperti diketahui, pemerintah umumnya mencairkan bantuan sosial pada akhir bulan kedua dalam setiap periode triwulan. 

Oleh karena itu, banyak pihak memperkirakan bansos tahap 3 ini juga akan masuk rekening Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dalam rentang waktu yang sama.

2. Cek Status Pencairan Jika Belum Menerima

Bagi masyarakat yang hingga kini belum menerima bantuan PKH atau BPNT tahap sebelumnya, khususnya tahap 2, sangat disarankan untuk segera memeriksa status pencairan. 

Cara paling mudah adalah melalui aplikasi SIKS-NG Online, yang merupakan sistem informasi resmi dari Kementerian Sosial.

Menariknya, beberapa penerima manfaat diketahui berhak memperoleh lebih dari satu jenis bantuan dalam satu waktu. Misalnya, ada warga yang sekaligus menerima:

- BPNT Tahap 2

- BPNT Tahap 3

- Bantuan sembako tambahan senilai Rp400.000

Hal ini menunjukkan bahwa pencairan bisa bersifat kumulatif, tergantung pada data yang tercatat dan status kelayakan penerima.

Halaman
12
Tags:
PKHBPNTBansosAgustus
Berita Terkait
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved