Prahara Arhan dan Azizah
5 Fakta Perceraian Pratama Arhan dan Azizah Salsha, 2 Tahun Pernikahan Kandas, Apa Penyebabnya?
Sebelum memutuskan cerai, hubungan pernikahan Pratama Arhan dan Azizah Salsha memang sudah sering dihantam kontroversi.
TRIBUNTRENDS.COM - Kabar mengejutkan datang dari pasangan Pratama Arhan dan Azizah Salsha yang ternyata tengah menjalani perceraian.
Pemain Timnas Indonesia itu menggugat istrinya yang merupakan seorang selebgram dan telah menjalani sidang perdana.
Berikut ini 5 fakta perceraian Pratama Arhan dan Azizah Salsha selengkapnya.
1. Tak sengaja terbongkar
Kasus perceraian Pratama Arhan dan Azizah Salsha nyatanya terendus media tanpa sengaja.
Para wartawan termasuk Tribunnews awalnya datang ke Pengadilan Agama Tigaraksa untuk meliput sidang perceraian pasangan artis Andre Taulany dan Rien Wartia Trigina.
Namun secara tidak sengaja, terdengar nama Pratama Arhan dan Nurul Azizah Rosiade.
Nama Pratama Arhan dan Azizah Salsha dipanggil untuk masuk ke dalam ruang sidang III Pengadilan Agama Tigaraksa.
Pratama Arhan dan Azizah Salsha tidak hadir langsung, mereka diwakili oleh dua orang yang kemudian masuk ke dalam ruang sidang.
Dua orang tersebut berada di ruang sidang selama kurang lebih 15 menit.
Setelah dikonfirmasi kepada petugas Pengadilan Agama Tigaraksa, petugas yang bersangkutan mengatakan bahwa Pratama Arhan dan Azizah Salsha menjalani sidang perceraian.
2. Arhan yang ajukan gugatan cerai
Gugatan cerai Pratama Arhan terdaftar di Pengadilan Agama Tigaraksa dengan nomor perkara 4274/Pdt.G/2025/PA.Tgrs.
Dalam Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) Pengadilan Agama Tiga Raksa, nama Pratama Arhan dan Azizah Salsha sebagai Penggugat dan Tergugat tertulis "disamarkan".
Klasifikasi Perkara dengan nomor tersebut termasuk dalam Cerai Talak, artinya pihak suami yang mengajukan gugatan cerai terhadap sang istri.
Dari data ini pula diketahui tanggal pasti Pratama Arhan mengajukan gugatan cerai terhadap Azizah Salsha.
Ia secara resmi mendaftarkan gugatan cerainya pada Jumat, 1 Agustus 2025.