Breaking News:

Pintar Kemenag

Peserta Didik yang Berada dalam Kategori Artistic Memiliki Minat dengan Pola? PINTAR Kemenag 2025

Simaklah Modul 3.6: Layanan Peminatan dan Perencanaan Individual, yang tersedia melalui platform PINTAR Kemenag, bimbingan yang lebih terarah.

Editor: Sinta Darmastri
TribunTrends.com/Freepik
KUNCI JAWABAN - Modul 3.6: Layanan Peminatan dan Perencanaan Individual, yang tersedia melalui platform PINTAR Kemenag, bimbingan yang lebih terarah. 

TRIBUNTRENDS.COM - Program Pelatihan Mandiri Bersertifikat dari Kementerian Agama (Kemenag) kembali hadir dengan topik yang relevan bagi dunia pendidikan, khususnya di bidang bimbingan dan konseling.

Salah satu materi yang saat ini tengah dipelajari adalah Modul 3.6: Layanan Peminatan dan Perencanaan Individual, yang tersedia melalui platform PINTAR Kemenag.

Platform PINTAR Kemenag sendiri merupakan sistem pelatihan berbasis Massive Open Online Course (MOOC) yang dikelola oleh Direktorat Jenderal Pendidikan Islam (Ditjen Pendis) Kemenag.

Sistem ini memungkinkan para guru, tenaga kependidikan, dan masyarakat umum untuk mengikuti pelatihan secara fleksibel dan mandiri, dari mana pun mereka berada.

Pelatihan bertajuk Bimbingan dan Konseling ini menjadi salah satu dari beberapa program yang dibuka pada periode 23 hingga 27 Agustus 2025.

Fokus utamanya adalah membantu para pendidik dalam memahami bagaimana memberikan layanan peminatan yang tepat serta menyusun perencanaan individual yang sesuai dengan kebutuhan peserta didik.

Baca juga: Undang-Undang yang Mengatur Tentang Penyandang Disabilitas?Kunci Jawaban 3.5 Bagian 2 PINTAR Kemenag

Dalam modul ini, disediakan sejumlah soal dan kunci jawaban yang dirancang untuk mengukur pemahaman peserta terhadap materi yang telah dipelajari.

Informasi ini penting untuk memperkuat kompetensi para pendidik dalam memberikan layanan bimbingan yang lebih personal, terarah, dan efektif di lingkungan madrasah maupun sekolah.

Kunci Jawaban Modul 3.6 Layanan Peminatan dan Perencanaan Individual PINTAR Kemenag

Urutan soal modul setiap peserta akan ditampilkan secara acak, peserta lebih teliti untuk melihat soal dan jawaban

1. Berikut ini merupakan pertimbangan dalam membuat perencanaan layanan peminatan, kecuali

A. kesiapan sumber daya manusia di satuan pendidikan
B. peminatan orang tua terhadap pengembangan minat anak 
C. ketersediaan sarana dan prasarana di satuan pendidikan
D. kebutuhan potensi, dan minat peserta didik

Jawaban: B

Baca juga: Program yang Dirancang Guru BK/Konselor Tersebut Adalah? Kunci Jawaban Modul 3.5 PINTAR Kemenag 2025

2. Tujuan dari penyelenggaraan layanan peminatan dan perencanaan individual yang diberikan kepada peserta didik adalah

A. membantu peserta didik yang sedang mengalami permasalahan keuangan
B. mengikutsertakan peserta didik pada kompetensi internasional dan mendapatkan juara
C. membangun kompetensi pembelajar sepanjang hayat serta mengoptimalkan potensi dan meraih kesuksesan 

Jawaban: C

Halaman
123
Sumber: Tribunnews.com
Tags:
kunci jawabanPINTAR KemenagModul 3.6
Berita Terkait
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved