Kunci Jawaban
Jawaban Prinsip Kode Etik Apa yang Dilanggar oleh Guru pada Kasus Tersebut, PPG 2025 FPPN
Berikut ini kunci jawaban PPG 2025 FPPN dengan soal Prinsip Kode Etik Apa yang Dilanggar oleh Guru pada Kasus Tersebut
Editor: Nafis Abdulhakim
TribunTrends.com/Meta AI
Berikut ini kunci jawaban PPG 2025 FPPN dengan soal Prinsip Kode Etik Apa yang Dilanggar oleh Guru pada Kasus Tersebut
Apakah terjadi pelanggaran kode etik? Ya, terjadi pelanggaran serius.
Prinsip kode etik yang dilanggar:
Tomlinson & Little:
- Mendahulukan Kepentingan Orang Lain (Altruism): Bu Pupung jelas mengutamakan kepentingan pribadi di atas kepentingan siswa.
- Memikul Tanggung Jawab Pengaruh: Tindakan Bu Pupung meninggalkan jejak negatif berupa kekecewaan dan kerugian finansial pada siswa.
Permendikbudristek No. 67/2024 Pasal 8:
- Tanggung jawab moral terhadap peserta didik: Pelanggaran karena merugikan siswa.
- Menjalankan tugasnya dengan penuh tanggung jawab: Pelanggaran karena menyalahgunakan amanah.
Permendikbudristek No. 67/2024 Pasal 9:
- Aktivitas di luar fungsi dan kewenangannya dalam mengatur hal yang berkaitan dengan tugas keprofesionalan guru: Menggunakan uang tabungan siswa untuk keperluan pribadi adalah penyalahgunaan wewenang.
Langkah pencegahan:
- Sistem tabungan sekolah harus dikelola oleh institusi (sekolah) bukan perorangan, dengan mekanisme pengawasan berlapis (misalnya bendahara sekolah).
- Sosialisasi SOP pengelolaan keuangan siswa yang jelas kepada guru, siswa, dan orang tua.
- Peningkatan kesejahteraan guru agar tidak terdesak melakukan tindakan tidak etis.
Kasus 2: Pak Dudung dan Motor Baru
Apakah terjadi pelanggaran kode etik? Ya, terjadi pelanggaran.
Prinsip kode etik yang dilanggar:
Tomlinson & Little:
- Tidak Berpihak (Impartiality): Pak Dudung memberikan perlakuan istimewa kepada murid yang orang tuanya memberinya hadiah, sehingga tidak adil.
- Memikul Tanggung Jawab Pengaruh: Tindakannya dapat menciptakan persepsi negatif tentang integritas guru dan mendidik siswa untuk percaya bahwa bantuan bisa didapat dengan imbalan.
Permendikbudristek No. 67/2024 Pasal 8:
- Tanggung jawab moral terhadap profesi: Merusak reputasi profesi.
- Tanggung jawab moral terhadap peserta didik: Melanggar prinsip keadilan dalam pembelajaran.
- Menegakkan prinsip keadilan: Pelanggaran.
Permendikbudristek No. 67/2024 Pasal 9:
- Berpotensi masuk kategori aktivitas di luar fungsi dan kewenangannya dalam mengatur hal yang berkaitan dengan tugas keprofesionalan guru jika pemberian hadiah memengaruhi kewajiban profesionalnya.
Langkah pencegahan:
- Sekolah harus memiliki kebijakan jelas tentang penerimaan hadiah dari orang tua/pihak ketiga, menekankan penolakan hadiah yang dapat menimbulkan konflik kepentingan.
- Mengadakan edukasi kepada guru tentang integritas dan profesionalisme, serta dampak pemberian/penerimaan hadiah.
- Mendorong budaya transparansi dan pelaporan internal jika ada tawaran atau penerimaan hadiah signifikan.
Kasus 3: Bu Tina dan Penjualan Produk MLM
Apakah terjadi pelanggaran kode etik? Ya, terjadi pelanggaran.
Sumber: Tribunnews.com
Berita Terkait
Berita Terkait :#Kunci Jawaban
Jawaban Makna Urgensi dan Strategi Internalisasi Pendidikan Nilai Materi Komitmen, PPG 2025 |
![]() |
---|
Mengapa Serangga Senang Hinggap di Bunga? Kunci Jawaban IPAS Kelas 4 SD Halaman 20 |
![]() |
---|
Pembahasan Soal Bahasa Indonesia Kelas 3 SD Halaman 58 Bab 3 |
![]() |
---|
Which One is Your Most Preferred Social Media Platform? Jawaban Bahasa Inggris Kelas 11 Halaman 15 |
![]() |
---|
Mengapa Tumbuhan Perlu Menyebarkan Bijinya? Kunci Jawaban IPAS Kelas 4 Halaman 24 |
![]() |
---|