Breaking News:

Update Bansos Hari Ini, 3 Bantuan Cair di KKS, Cek Jadwal Lengkap dan Daftar Penerimanya!

Angin segar untuk para keluarga penerima manfaat (KPM), pasalnya pemerintah dalam waktu dekat akan mencairkan bansos lewat kartu KKS.

Penulis: Sinta Darmastri
Editor: Sinta Darmastri
Ilustrated by AI
BANSOS - Angin segar untuk para keluarga penerima manfaat (KPM), pasalnya pemerintah dalam waktu dekat akan mencairkan bansos lewat kartu KKS. 

Meski tanggal resmi pencairannya belum diumumkan, proses persiapan telah mencapai 99 persen.

Dengan kondisi ini, para KPM hanya tinggal menunggu pengumuman resmi dari pemerintah sebelum dana tersebut benar-benar masuk ke rekening masing-masing.

Bagi Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang sudah memiliki Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) Merah Putih, tidak perlu khawatir. 

Tak ada kewajiban untuk membuat kartu baru karena penyaluran bansos berikutnya akan langsung masuk ke kartu yang sudah dimiliki.

Namun, bagi penerima yang masih menerima bantuan melalui PT Pos Indonesia, kemungkinan akan dilakukan alih salur ke sistem perbankan. 

Artinya, mereka berpotensi mendapatkan kartu ATM KKS baru, sebagai bagian dari transisi penyaluran bansos ke sistem non-tunai.

Selain bansos yang dikirim melalui Kartu KKS, pemerintah juga tengah menyiapkan pencairan untuk tiga bantuan langsung tunai (BLT) lainnya, yang ditargetkan cair dalam waktu dekat.

1. Program Indonesia Pintar (PIP)

Bantuan pendidikan dari Program Indonesia Pintar (PIP) saat ini masih dalam proses pencairan.

Para siswa penerima diminta segera melakukan aktivasi rekening mereka. Batas waktu aktivasi adalah 30 Agustus 2025. 

Jika lewat dari tanggal tersebut, dana yang tidak dicairkan akan dikembalikan ke kas negara dan tidak bisa lagi diklaim.

2. Bantuan PKH+ untuk Lansia di Jawa Timur

Kabar baik datang bagi lansia di atas 70 tahun di wilayah Jawa Timur. Pemerintah melalui program PKH+ memberikan bantuan khusus senilai Rp500.000 per penerima.

Pencairan dana bisa dilakukan melalui Bank Jatim, atau di lokasi komunitas seperti kantor desa atau kelurahan, tergantung pengaturan di masing-masing daerah.

3. Pencairan Susulan PKH dan BPNT Lewat PT Pos

Halaman 2/3
Tags:
BansosbantuanBLT
Rekomendasi untuk Anda

BERITA TERKINI

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved