Pilu Calon Pengantin di Gorontalo Ditinggal Mempelai Pria, Bripda Tri Farhan Kabarnya Kabur ke Palu
Calon pengantin di Gorontalo menanggung malu dan pilu, mempelai pria yang merupakan anggota Brimob tak datang. Kabarnya kebur ke Palu.
Editor: Suli Hanna
TRIBUNTRENDS.COM - Rencana pernikahan yang sebelumnya tampak sempurna mendadak berubah menjadi mimpi buruk di Kabupaten Gorontalo.
Di pagi yang seharusnya penuh kebahagiaan, Bripda Tri Farhan Mahieu justru menghilang, menabur kepanikan dan duka mendalam bagi mempelai wanita dan keluarga mereka.
Kombes Pol Danu Waspodo, Komandan Satuan Brimob Polda Gorontalo, menjelaskan bahwa institusi telah memenuhi semua persyaratan pernikahan sesuai prosedur.
“Persyaratan nikah sudah kita laksanakan semua, sudah kita naikkan pengantar ke Polda ke Biro SDM, Biddokes untuk dicek kesehatan,” ujarnya.
Tak hanya itu, dua calon pengantin bahkan sudah menjalani tes psikologis dan tes kehamilan, dan sidang BP4R serta administrasi KUA juga selesai.
“Pada saat itu kedua calon mempelai dan keluarga masing-masing berkumpul.
Masing-masing saling menanyakan apakah keduanya tidak bermasalah dan semuanya terpenuhi,” lanjut Danu.
Namun kala harapan sedang tinggi, sosok mempelai pria lenyap di hari pernikahan.
Danu menilai ini bukan soal prosedur yang gagal, melainkan 'masalah mental anggota.'
“Jadi ini hanya murni masalah mental anggota, institusi sudah bekerja dengan baik,” tegasnya.
Lokasi anggota tersebut kini terpantau berada di Sulawesi Tengah.
Brimob bahkan telah membentuk tim untuk menjemput dan mengembalikan Farhan agar bertanggung jawab.
“Tetap kita monitor dan kita sudah membentuk tim untuk menjemput, untuk kembali mempertanggungjawabkan,” imbuhnya.
Mengenai dugaan pelanggaran, Danu hanya menyatakan bahwa Farhan diduga melanggar disiplin dengan keluar daerah tanpa izin.
“Hanya disiplin saja, karena dia keluar tanpa izin kan ke Palu.”
Baca juga: Palu Diduga Jadi Tempat Persembunyian Bripda Farhan yang Tinggalkan Pengantin di Pelaminan
Mempelai dan Ibunya Trauma
Di sisi lain, korban tak hadirnya mempelai pria adalah Sukmawati Rahman (24) dan keluarganya.
Ibu Sukmawati, Fatmawati Soman, terpukul hingga mengalami syok berat, mulutnya kaku dan ia langsung dilarikan ke rumah sakit.
“Istri saya mulai syok siang hari, lalu malamnya mulutnya sudah keras.
Saya takut terjadi sesuatu, jadi langsung saya bawa ke rumah sakit,” ungkap ayahnya, Hamid Rahman.
Fatmawati akhirnya diperbolehkan pulang keesokan harinya, namun keadaannya lemah.
Keluarga mendapati Sukmawati sendiri semakin tertutup dan menolak melanjutkan pernikahan meski pihak pria berusaha menghubungi kembali.
“Sampai sekarang anak saya sudah tidak mau. Kami sudah beri kesempatan sampai semalam itu. Biarlah hukum yang bicara,” tegas sang ayah.
Kekecewaan bertambah karena tidak ada satupun pihak dari keluarga mempelai pria yang muncul atau memberikan penjelasan.
“Yang kami sesalkan, tidak ada yang datang memberitahu.
Kami tunggu dari pagi sampai malam, tidak ada kabar,” keluhnya.
Keluarga memutuskan melaporkan kasus ini ke aparat.
Tiga anggota Brimob sempat mendatangi rumah keluarga Sukmawati, menyampaikan bahwa pencarian akan terus berlanjut.
Informasi terakhir menyebut lokasi Farhan di Palu.
(TribunTrends.com/ Tribungorontalo.com/ Disempurnakan dengan bantuan AI)
Sumber: Tribun Gorontalo
| BI Bongkar Biang Kerok Rupiah Terkapar hingga Rp18.000/Dollar AS, Gelar Operasi Darurat Lintas Pasar |
|
|---|
| Berjarak 4 Bulan Usai Sematkan Bintang Jasa Utama, Prabowo Ngaku Sangat Berat Pecat Dadan Hindayana |
|
|---|
| Fenomena Sampah di Denpasar Bali Kian Mengkhawatirkan, Pemkot Denpasar Panggil Seluruh Kades & Lurah |
|
|---|
| Pernikahan Pria dengan Dua Wanita di Buleleng Bali, Ternyata Nikah Lagi Karena Istri Kedua Hamil |
|
|---|
| Pertunjukan Wayang Kulit Lintas Generasi di Karanganyar, Tampilkan Kolaborasi Dalang Pria dan Wanita |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/trends/foto/bank/originals/Bripda-Tri-Farhan-Mahieu-saat-foto-bersama-dengan-calon-istri-Sukmawati-Rahman.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.