Breaking News:

Pilu Calon Pengantin di Gorontalo Ditinggal Mempelai Pria, Bripda Tri Farhan Kabarnya Kabur ke Palu

Calon pengantin di Gorontalo menanggung malu dan pilu, mempelai pria yang merupakan anggota Brimob tak datang. Kabarnya kebur ke Palu.

Editor: Suli Hanna
Kolase: Kanal YouTube KompasTV
PERNIKAHAN VIRAL - (Kiri) Foto anggota Brimob Polda Gorontalo Bripda Tri Farhan Mahieu saat foto bersama dengan calon istrinya Sukmawati Rahman dan (Kanan) Tangkap layar video viral saat Sukmawati pingsan lantran calon suami tiba-tiba menghilang saat akad nikah, pada Sabtu (9/8/2025). Atas kejadian ini Ibu Sukmawati syok berat. 

TRIBUNTRENDS.COM - Rencana pernikahan yang sebelumnya tampak sempurna mendadak berubah menjadi mimpi buruk di Kabupaten Gorontalo.

Di pagi yang seharusnya penuh kebahagiaan, Bripda Tri Farhan Mahieu justru menghilang, menabur kepanikan dan duka mendalam bagi mempelai wanita dan keluarga mereka.

Kombes Pol Danu Waspodo, Komandan Satuan Brimob Polda Gorontalo, menjelaskan bahwa institusi telah memenuhi semua persyaratan pernikahan sesuai prosedur.

“Persyaratan nikah sudah kita laksanakan semua, sudah kita naikkan pengantar ke Polda ke Biro SDM, Biddokes untuk dicek kesehatan,” ujarnya.

Tak hanya itu, dua calon pengantin bahkan sudah menjalani tes psikologis dan tes kehamilan, dan sidang BP4R serta administrasi KUA juga selesai.

“Pada saat itu kedua calon mempelai dan keluarga masing-masing berkumpul.

Masing-masing saling menanyakan apakah keduanya tidak bermasalah dan semuanya terpenuhi,” lanjut Danu.

Namun kala harapan sedang tinggi, sosok mempelai pria lenyap di hari pernikahan.

Danu menilai ini bukan soal prosedur yang gagal, melainkan 'masalah mental anggota.'

“Jadi ini hanya murni masalah mental anggota, institusi sudah bekerja dengan baik,” tegasnya.

Lokasi anggota tersebut kini terpantau berada di Sulawesi Tengah.

Brimob bahkan telah membentuk tim untuk menjemput dan mengembalikan Farhan agar bertanggung jawab.

“Tetap kita monitor dan kita sudah membentuk tim untuk menjemput, untuk kembali mempertanggungjawabkan,” imbuhnya.

Mengenai dugaan pelanggaran, Danu hanya menyatakan bahwa Farhan diduga melanggar disiplin dengan keluar daerah tanpa izin.

“Hanya disiplin saja, karena dia keluar tanpa izin kan ke Palu.”

Baca juga: Palu Diduga Jadi Tempat Persembunyian Bripda Farhan yang Tinggalkan Pengantin di Pelaminan

DANSAT -- Komandan Satuan Brigade Mobil (Dansat Brimob) Polda Gorontalo, Kombes Pol Danu Waspodo.
DANSAT -- Komandan Satuan Brigade Mobil (Dansat Brimob) Polda Gorontalo, Kombes Pol Danu Waspodo. (FOTO: Herjianto Tangahu, TribunGorontalo.com)

Mempelai dan Ibunya Trauma

Di sisi lain, korban tak hadirnya mempelai pria adalah Sukmawati Rahman (24) dan keluarganya.

Ibu Sukmawati, Fatmawati Soman, terpukul hingga mengalami syok berat, mulutnya kaku dan ia langsung dilarikan ke rumah sakit.

“Istri saya mulai syok siang hari, lalu malamnya mulutnya sudah keras.

Saya takut terjadi sesuatu, jadi langsung saya bawa ke rumah sakit,” ungkap ayahnya, Hamid Rahman.

Fatmawati akhirnya diperbolehkan pulang keesokan harinya, namun keadaannya lemah.

Keluarga mendapati Sukmawati sendiri semakin tertutup dan menolak melanjutkan pernikahan meski pihak pria berusaha menghubungi kembali.

“Sampai sekarang anak saya sudah tidak mau. Kami sudah beri kesempatan sampai semalam itu. Biarlah hukum yang bicara,” tegas sang ayah.

Kekecewaan bertambah karena tidak ada satupun pihak dari keluarga mempelai pria yang muncul atau memberikan penjelasan.

“Yang kami sesalkan, tidak ada yang datang memberitahu.

Kami tunggu dari pagi sampai malam, tidak ada kabar,” keluhnya.

Keluarga memutuskan melaporkan kasus ini ke aparat.

Tiga anggota Brimob sempat mendatangi rumah keluarga Sukmawati, menyampaikan bahwa pencarian akan terus berlanjut.

Informasi terakhir menyebut lokasi Farhan di Palu.

(TribunTrends.com/ Tribungorontalo.com/ Disempurnakan dengan bantuan AI)

Tags:
calon pengantinBrimobBripda Tri FarhanGorontaloPalupernikahan
Berita Terkait
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved