Kunci Jawaban
Langkah Pencegahan Apa yang Dapat Dilakukan Agar Hal Ini Tidak Terulang Lagi, Jawaban PPG 2025
Berikut ini kunci jawaban Cerita Reflektif PPG 2025 dengan soal Langkah Pencegahan Apa yang Dapat Dilakukan Agar Hal Ini Tidak Terulang Lagi
Editor: Nafis Abdulhakim
TribunTrends.com/Meta AI
KUNCI JAWABAN - Modul 2 Pembelajaran Sosial Emosional (PSE) Topik 3 yang membahas Experiential Learning, peserta PPG 2025 dapat bahan belajar dan evaluasi.
Prinsip kode etik yang dilanggar:
Tomlinson & Little:
- Mendahulukan Kepentingan Orang Lain (Altruism): Bu Pupung jelas mengutamakan kepentingan pribadi di atas kepentingan siswa.
- Memikul Tanggung Jawab Pengaruh: Tindakan Bu Pupung meninggalkan jejak negatif berupa kekecewaan dan kerugian finansial pada siswa.
Permendikbudristek No. 67/2024 Pasal 8:
- Tanggung jawab moral terhadap peserta didik: Pelanggaran karena merugikan siswa.
- Menjalankan tugasnya dengan penuh tanggung jawab: Pelanggaran karena menyalahgunakan amanah.
Permendikbudristek No. 67/2024 Pasal 9:
- Aktivitas di luar fungsi dan kewenangannya dalam mengatur hal yang berkaitan dengan tugas keprofesionalan guru: Menggunakan uang tabungan siswa untuk keperluan pribadi adalah penyalahgunaan wewenang.
Langkah pencegahan:
- Sistem tabungan sekolah harus dikelola oleh institusi (sekolah) bukan perorangan, dengan mekanisme pengawasan berlapis (misalnya bendahara sekolah).
- Sosialisasi SOP pengelolaan keuangan siswa yang jelas kepada guru, siswa, dan orang tua.
- Peningkatan kesejahteraan guru agar tidak terdesak melakukan tindakan tidak etis.
Kasus 2: Pak Dudung dan Motor Baru
Apakah terjadi pelanggaran kode etik? Ya, terjadi pelanggaran.
Prinsip kode etik yang dilanggar:
Tomlinson & Little:
- Tidak Berpihak (Impartiality): Pak Dudung memberikan perlakuan istimewa kepada murid yang orang tuanya memberinya hadiah, sehingga tidak adil.
- Memikul Tanggung Jawab Pengaruh: Tindakannya dapat menciptakan persepsi negatif tentang integritas guru dan mendidik siswa untuk percaya bahwa bantuan bisa didapat dengan imbalan.
Permendikbudristek No. 67/2024 Pasal 8:
- Tanggung jawab moral terhadap profesi: Merusak reputasi profesi.
- Tanggung jawab moral terhadap peserta didik: Melanggar prinsip keadilan dalam pembelajaran.
- Menegakkan prinsip keadilan: Pelanggaran.
Permendikbudristek No. 67/2024 Pasal 9:
- Berpotensi masuk kategori aktivitas di luar fungsi dan kewenangannya dalam mengatur hal yang berkaitan dengan tugas keprofesionalan guru jika pemberian hadiah memengaruhi kewajiban profesionalnya.
Langkah pencegahan:
- Sekolah harus memiliki kebijakan jelas tentang penerimaan hadiah dari orang tua/pihak ketiga, menekankan penolakan hadiah yang dapat menimbulkan konflik kepentingan.
- Mengadakan edukasi kepada guru tentang integritas dan profesionalisme, serta dampak pemberian/penerimaan hadiah.
- Mendorong budaya transparansi dan pelaporan internal jika ada tawaran atau penerimaan hadiah signifikan.
Kasus 3: Bu Tina dan Penjualan Produk MLM
Apakah terjadi pelanggaran kode etik? Ya, terjadi pelanggaran.
Prinsip kode etik yang dilanggar:
Sumber: Tribunnews.com
Berita Terkait
Berita Terkait :#Kunci Jawaban
Bagaimana Pola Hubungan Antar Pusat Pendidikan dalam Konteks Sekolah, Kunci Jawaban PPG 2025 |
![]() |
---|
Temukan Keterkaitan antara Pancasila dengan Konsep Pendidikan Budi Pekerti, Jawaban PPG 2025 |
![]() |
---|
Apa Makna Filsafat Pendidikan yang Berbasis pada Pancasila? Kunci Jawaban Cerita Reflektif PPG 2025 |
![]() |
---|
JAWABAN: Ekonomi Kelas 12 Halaman 30-38. Bab 1: Pertumbuhan & Pembangunan Ekonomi |
![]() |
---|
Jawaban Bahasa Inggris Kelas 9 Halaman 64: What Family does Cendrawasih Belong to? |
![]() |
---|