Breaking News:

Letkol Inf Justik Handinata Larang Penyiksaan pada Prada Lucky, 20 Personel Diduga Terlibat

Letkol Inf Justik Handinata, Komandan Yonif TP 834/WM, larang penyiksaan Prada Lucky (23) namun sang tentara tak terselamatkan.

Editor: Suli Hanna
TikTok Lucky/Ist
TNI DISIKSA SENIOR - Foto Prada Lucky Namo (KIRI). Foto empat senior pelaku penganiayaan (KANAN). Kini terungkap sosok 4 senior yang diduga jadi pelaku penyiksaan terhadap Prada Lucky. 

TRIBUNTRENDS.COM - Kematian tragis Prada Lucky Chepril Saputra Namo (23), prajurit muda dari Batalyon Infanteri Teritorial Pembangunan 834/Wakanga Mere (Yonif TP 834/WM) di Nagekeo, Nusa Tenggara Timur, bukan sekadar kabar duka, ia menjadi tamparan keras bagi tubuh TNI.

Desas-desus penyiksaan yang dilakukan oleh lebih dari 20 anggota TNI, kini bukan lagi sekadar kabar burung. 

Tragedi ini membuka luka lama dan membongkar wajah gelap kekerasan yang selama ini tertutup rapat di balik disiplin dan hirarki militer.

Di tengah badai sorotan, nama Letkol Inf Justik Handinata mencuat ke permukaan. 

Sebagai Komandan Yonif TP 834/WM, Letkol Inf Justik Handinata berada dalam posisi paling sulit antara menjaga kehormatan satuan, sekaligus berjuang agar nurani kemanusiaan tetap hidup di tengah kawanan berseragam loreng.

Ketika kabar dugaan penyiksaan terhadap Prada Lucky sampai kepadanya, Letkol Justik tak tinggal diam. 

Ia mengambil langkah cepat. 

Pada malam kelam tanggal 29 Juli 2025, sekitar pukul 23.30 Wita, perintah jelas diberikan kepada Komandan Kompi C, Lettu Inf Rahmat untuk menghentikan segala bentuk penyiksaan terhadap Prada Lucky.

Perintah ini seharusnya menjadi titik balik sekaligus garis tegas yang seharusnya tak dilanggar, namun kenyataan berkata lain.

Meski larangan itu sudah dilontarkan, kekerasan tetap terjadi. 

Prada Lucky tak terselamatkan. Ia meregang nyawa pada Rabu, 6 Agustus 2025 di usia 23 tahun.

Tubuhnya tak hanya memar, tapi membawa kisah bisu tentang kekejaman yang tak semestinya terjadi di antara saudara seperjuangan.

Kematian Lucky menjadi noda yang sulit dihapus, menandai adanya keretakan dalam sistem pengawasan internal militer. 

Perintah Letkol Justik menjadi bukti bahwa tidak semua komandan tutup mata terhadap pelanggaran. 

Namun, tragedi ini juga menunjukkan bahwa perintah tanpa pengawasan adalah sia-sia.

Baca juga: Kematian Prada Lucky: 4 Prajurit TNI Jadi Tersangka, Apa Peran Masing-masing Pelaku?

TNI TEWAS - Jenazah Prada Lucky Namo (23), anggota Batalyon Infanteri Teritorial Pembangunan 834/Wakanga Mere (Yonif TP 834/WM) saat diusung beberapa anggota TNI AD saat tiba di Bandara El Tari Kupang, Kamis (7/8/2025).
TNI TEWAS - Jenazah Prada Lucky Namo (23), anggota Batalyon Infanteri Teritorial Pembangunan 834/Wakanga Mere (Yonif TP 834/WM) saat diusung beberapa anggota TNI AD saat tiba di Bandara El Tari Kupang, Kamis (7/8/2025). (Kolase Tribun Manado/POS-KUPANG.COM/HO-PATRICK)

Prajurit Gugur di Tangan Rekan Sendiri

“Setelah olah TKP, tim menemukan keterlibatan empat orang terduga pelaku. Semuanya berpangkat Pratu,” ungkap Lettu Inf Rahmat.

Sebuah pengakuan yang memperkuat dugaan bahwa tindakan brutal itu dilakukan oleh orang-orang yang seharusnya menjadi rekan satu barak. Mereka yang semestinya menjadi penjaga, malah menjadi algojo.

Berikut daftar nama 20 personel yang diduga terlibat dalam aksi kekerasan terhadap prada Lucky:

Pemukulan dengan selang:

1. Letda Inf Thariq Singajuru

2. Sertu Rivaldo Kase

3. Sertu Andre Manoklory

4. Sertu Defintri Arjuna Putra Bessie

5. Serda Mario Gomang

6. Pratu Vian Ili

7. Pratu Rivaldi

8. Pratu Rofinus Sale

9. Pratu Piter

10. Pratu Jamal

11. Pratu Ariyanto

12. Pratu Emanuel

13. Pratu Abner Yetersen

14. Pratu Petrus Nong Brian Semi

15. Pratu Emanuel Nibrot Laubura

16. Pratu Firdaus

Pemukulan dengan tangan kosong:

1. Pratu Petris Nong Brian Semi

2. Pratu Ahmad Adha

3. Pratu Emiliano De Araojo

4. Pratu Aprianto Rede Raja

Penyelidikan belum berhenti. Kepala Dinas Penerangan Angkatan Darat (Kadispenad), Brigjen TNI Wahyu Yudhayana, memberikan konfirmasi bahwa lingkup pemeriksaan meluas:

"Hingga saat ini, ada lebih dari 24 orang yang sedang diperiksa, baik sebagai terduga pelaku maupun saksi," ujarnya tegas.

Ia menambahkan, bahwa Polisi Militer Kodam IX/Udayana tengah menangani kasus ini dengan serius.

"Sanksi terberat akan ditentukan berdasarkan hasil pemeriksaan. Semua sudah diatur dalam Kitab Undang-Undang Hukum Militer."

Sosok Letkol Justik Handinata

Letnan Kolonel Infanteri Justik Handinata bukan nama asing dalam lingkungan militer. 

Lulusan Akademi Militer ini dikenal sebagai pemimpin yang tegas dan memiliki rekam jejak tempur serta pembinaan yang kuat. 

Dalam kapasitasnya sebagai komandan Yonif TP 834/WM, ia bertugas membina moral, integritas, dan kedisiplinan prajurit.

Namun, tragedi Prada Lucky menguji kepemimpinannya. 

Perintah yang ia keluarkan untuk mencegah penyiksaan ternyata tidak cukup kuat untuk menahan arus kekerasan yang sudah mengakar.

(TribunTrends.com/ TribunManado.co.id/ Disempurnakan dengan bantuan AI)

Sumber: Tribun Manado
Tags:
Prada LuckyNusa Tenggara TimurJustik Handinata
Rekomendasi untuk Anda

BERITA TERKINI

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved