Breaking News:

BSU Cair Lagi Agustus 2025? Jangan Kecewa, Ini Jawaban Menko Perekonomian Airlangga Hartarto

Pemerintah melalui Kemnaker menegaskan untuk program BSU tidak akan diberikan di bulan Agustus, sehingga hanya dicair di bulan Juni hingga Juli.

Penulis: Sinta Darmastri
Editor: Sinta Darmastri
Freepik
ILUSTRASI UANG - Pemerintah melalui Kemnaker menegaskan untuk program BSU tidak akan diberikan di bulan Agustus, sehingga hanya dicair di bulan Juni hingga Juli. 

TRIBUNTRENDS.COM - Bantuan Subsidi Upah (BSU) tahun 2025 sebesar Rp600.000 dipastikan tidak akan cair lagi pada bulan Agustus. 

Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) menegaskan bahwa program ini hanya diberikan satu kali untuk periode Juni hingga Juli 2025.

Menurut data terakhir per 28 Juli 2025, penyaluran BSU telah mencapai 92,26 persen secara nasional. 

Dari total target 15,9 juta pekerja, lebih dari 14,7 juta orang telah menerima bantuan ini.

“(Jumlah penerima) hingga kini (28 Juli), sudah sampai 92,26 persen dan total secara nasional sudah 14.715.000 orang sudah tersalurkan,” ujar Menteri Ketenagakerjaan Yassierli dalam keterangannya di Jakarta.

Target Penyaluran Tuntas pada Juli 2025

Masih tersisa sekitar 1,2 juta pekerja yang belum menerima bantuan tersebut. 

Kemnaker menetapkan target agar penyaluran BSU rampung seluruhnya pada akhir Juli 2025.

Penyaluran bantuan ini dilakukan secara bertahap melalui proses verifikasi dan validasi data. 

Dana BSU disalurkan melalui bank-bank anggota Himpunan Bank Milik Negara (Himbara), yaitu BRI, BNI, Mandiri, BTN, dan Bank Syariah Indonesia (BSI).

Bagi pekerja yang tidak memiliki rekening aktif di bank Himbara, pencairan dilakukan melalui kantor Pos Indonesia, yang akan melayani pengambilan hingga 31 Juli 2025.

BSU Tidak Akan Dilanjutkan ke Agustus

Lalu, apakah bantuan ini akan kembali dicairkan pada Agustus 2025?

Menaker Yassierli menegaskan bahwa BSU hanya diberikan satu kali. 

Program ini memang sejak awal dirancang sebagai bantuan satu kali bayar.

"BSU cuma sekali ya bukan tidak dilanjutkan. Program ini memang dirancang cuma untuk sekali bayar," jelasnya di Plaza BP Jamsostek, Jakarta.

Penjelasan serupa disampaikan Dirjen PHI dan Jamsos Kemnaker, Indah Anggoro Putri. 

Ia menyebut bahwa BSU diberikan untuk dua bulan, yakni Juni dan Juli 2025, namun dibayarkan secara sekaligus sebesar Rp600.000 hanya dalam satu kali transfer.

Tidak Masuk dalam Program Stimulus Semester II-2025

Kepastian bahwa BSU tidak akan dilanjutkan juga disampaikan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto. 

Ia menuturkan bahwa program BSU tidak termasuk dalam daftar stimulus ekonomi pemerintah untuk semester II tahun 2025.

Sebagai gantinya, pemerintah akan menggulirkan beberapa insentif untuk mendorong konsumsi masyarakat, seperti diskon tiket pesawat, kapal, kereta api, dan potongan tarif tol menjelang libur Natal dan Tahun Baru 2025.

“(Diskon) pesawat, tol, paling banyak kereta api,” ujar Airlangga saat ditemui di kantornya di Jakarta.

Ia juga menegaskan bahwa tidak ada bantuan dalam bentuk diskon tarif listrik maupun subsidi upah dalam lanjutan program stimulus ekonomi tersebut.

(TribunTrends.com/Darma)

Tags:
BSU 2025menteriAirlangga Hartantopekerja
Rekomendasi untuk Anda
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved