Breaking News:

Jangan Iri! Gaji RT-RW di Jakarta Bakal Naik, Sebulan Bisa Dapat Rp 3 Juta, Cair Mulai Oktober 2025

Kabar baik untuk Ketua RT dan RW di Jakarta, pasalnya Gubernur Pramono Anung akan menaikkan gaji para pengurus berlaku mulai bulan Oktober 2025.

Penulis: Sinta Darmastri
Editor: Sinta Darmastri
Instagram @pramonoanungw
GAJI RT DAN RW JAKARTA - Kabar baik untuk Ketua RT dan RW di Jakarta, pasalnya Gubernur Pramono Anung akan menaikkan gaji para pengurus berlaku mulai bulan Oktober 2025. 

TRIBUNTRENDS.COM - Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung Wibowo, resmi mengumumkan kenaikan dana operasional untuk pengurus RT dan RW di wilayah ibu kota.

Kenaikan ini sebesar 25 persen dan akan mulai berlaku pada Oktober 2025.

Kebijakan ini bukan sekadar keputusan administratif semata, melainkan bagian dari realisasi janji kampanye yang disampaikan Pramono bersama Wakil Gubernur Rano Karno dalam ajang Pemilihan Gubernur (Pilgub) Jakarta 2024 lalu.

Mereka berkomitmen memperkuat peran RT dan RW sebagai garda terdepan dalam pelayanan masyarakat.

Tahap Pertama dari Komitmen Kampanye

Pengumuman resmi disampaikan langsung oleh Gubernur Pramono dalam konferensi pers di Balai Kota Jakarta pada Rabu, 23 Juli 2025.

“Jadi kenaikannya secara bertahap. Untuk Oktober ini kami naikkan 25 persen,” ujar Pramono.

Saat ini, pengurus RT menerima dana operasional sebesar Rp2 juta per bulan, sedangkan pengurus RW mendapat Rp2,5 juta. Dengan kenaikan 25 persen, berikut adalah rincian besarnya dana yang akan diterima:

  • Pengurus RT:
    Kenaikan 25 persen dari Rp2.000.000 adalah Rp500.000
    Dana operasional baru: Rp2.500.000 per bulan

  • Pengurus RW:
    Kenaikan 25?ri Rp2.500.000 adalah Rp625.000
    Dana operasional baru: Rp3.125.000 per bulan

Mulai Dicairkan Oktober 2025

Dana dengan nominal baru tersebut akan mulai dicairkan pada bulan Oktober 2025. Artinya, pengurus RT dan RW akan segera merasakan manfaat langsung dari kebijakan ini dalam waktu dekat.

Kenaikan ini menjadi sinyal positif bagi para pengurus lingkungan, yang selama ini berperan penting dalam menjalankan berbagai fungsi sosial dan administratif di masyarakat.

Selain itu, ini juga menjadi indikator bahwa Pemerintah Provinsi DKI Jakarta sedang mendorong perbaikan sistem insentif bagi para perangkat warga di level akar rumput.

Meski kebijakan ini tentu akan menambah beban pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) DKI Jakarta, pemerintah optimistis bahwa peningkatan kualitas pelayanan warga akan sebanding dengan tambahan biaya tersebut.

Kendati ada beban anggaran yang tidak kecil, Pramono menegaskan bahwa keputusan ini telah melalui kajian fiskal yang matang.

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta telah menghitung kapasitas APBD-nya dan memutuskan tetap melangkah karena prioritasnya adalah kesejahteraan pengurus lingkungan sebagai ujung tombak pelayanan masyarakat.

Kenaikan ini juga menjadi bagian dari komitmen yang telah dijanjikan saat masa kampanye Pemilihan Gubernur Jakarta 2024 lalu. Bagi Pramono, merealisasikan janji adalah bentuk tanggung jawab moral dan politik terhadap warga.

Pada kesempatan sebelumnya, Pramono pernah menyampaikan rencana ambisius terkait kenaikan dana operasional untuk pengurus RT dan RW.

Ia menyatakan bahwa biaya operasional RT akan dinaikkan menjadi Rp4 juta per bulan, meningkat dua kali lipat dari sebelumnya yang hanya Rp2 juta.

Sementara itu, dana operasional RW juga ditargetkan naik menjadi Rp5 juta per bulan, naik dari Rp2,5 juta saat ini.

Jika target penggandaan dana ini benar-benar terealisasi, maka pengurus RT dan RW akan menerima dana operasional yang jauh lebih besar, tepatnya dua kali lipat dibandingkan kondisi sekarang.

Kenaikan ini tentunya akan membawa perubahan signifikan dalam kesejahteraan pengurus lingkungan di Jakarta.

Menghitung Potensi Total Anggaran Jika Janji Penuh Terwujud

Mari kita lihat lebih jauh dampak finansial jika janji kampanye mengenai penggandaan dana operasional RT dan RW benar-benar terealisasi secara penuh.

Dengan target baru, dana operasional yang dijanjikan adalah:

  • RT: Rp4.000.000 per bulan

  • RW: Rp5.000.000 per bulan

Jika kita menggunakan asumsi proporsi jumlah RT dan RW yang sama seperti sebelumnya yaitu sekitar 25.000 RT dan 5.900 RW maka total anggaran yang diperlukan akan melonjak signifikan.

Perhitungan kasar menunjukkan bahwa untuk membiayai seluruh RT dan RW di Jakarta, Pemerintah Provinsi DKI harus mengalokasikan sekitar Rp68 miliar per bulan.

Jumlah ini akan menjadi salah satu pos pengeluaran terbesar dalam APBD DKI Jakarta, khususnya yang dialokasikan untuk operasional lingkungan dan pelayanan warga di tingkat akar rumput.

(TribunTrends.com/Darma)

Tags:
JakartaPramono AnungRano Karno
Rekomendasi untuk Anda
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved