Daftar 6 Daerah dengan Gaji PPPK Paruh Waktu Paling Besar, Tertinggi Capai Rp 5 Juta Sebulan
Kabar bahagia untuk rakyat Indonesia, pasalnya Pemerintah resmi mengangkat PPPK paruh waktu atau part time, gaji tertinggi dari daerah ini.
Penulis: Sinta Darmastri
Editor: Sinta Darmastri
TRIBUNTRENDS.COM - Untuk pertama kalinya dalam sejarah, pemerintah resmi mengangkat Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu atau part-time.
Kebijakan ini dilakukan sebagai bagian dari penataan tenaga honorer yang selama ini belum tertampung sepenuhnya dalam sistem kepegawaian.
Dasar hukum pelaksanaan pengangkatan PPPK paruh waktu ini mengacu pada PermenPANRB Nomor 16 Tahun 2025.
Dengan diberlakukannya aturan tersebut, maka tenaga honorer kini memiliki peluang baru meskipun tidak semua akan diangkat sebagai PPPK penuh waktu.
Langkah ini diambil karena formasi seleksi PPPK tahun 2024 yang disediakan oleh pemerintah belum mampu menampung seluruh pegawai non-ASN yang masih aktif.
Proses pengangkatan seluruh PPPK ini ditargetkan selesai pada Oktober 2025.
Namun demikian, terdapat perbedaan signifikan dari sisi penghasilan.
PPPK paruh waktu tidak mendapatkan gaji sebesar pegawai penuh waktu.
Nominal terkecilnya hanya sesuai dengan gaji saat masih honorer, sementara upah tertingginya disesuaikan dengan Upah Minimum Provinsi (UMP) masing-masing daerah.
Pembayaran gaji PPPK paruh waktu akan mengikuti ketentuan dan kemampuan anggaran daerah, sehingga nominalnya bisa berbeda antarprovinsi.
Daftar Gaji PPPK Paruh Waktu Tertinggi di Indonesia
Berikut ini adalah enam wilayah dengan gaji PPPK paruh waktu tertinggi berdasarkan UMP, dan Jakarta menjadi daerah dengan bayaran paling tinggi:
-
DKI Jakarta: Rp5.396.761
-
Papua: Rp4.285.850
-
Papua Pegunungan: Rp4.285.850
-
Papua Selatan: Rp4.285.850
-
Papua Tengah: Rp4.285.848
-
Kepulauan Bangka Belitung: Rp3.876.600
Pasalnya untuk daerah lain akan menyesuaikan UMP masing-masing wilayah dan kebijakan pemda terkait penganggaran PPPK.
TribunTrends.com/Darma
Sumber: TribunTrends.com
| Khalid Basalamah Kembalikan Rp8,4 Miliar ke KPK Terkait Kasus Kuota Haji: Uang Itu Bukan Kami Simpan |
|
|---|
| Anggaran Rumah Dinas Gubernur Kaltim Rp 25 M, Rudy Masud Sebut Bukan untuk 1 Rujab, Janji Transparan |
|
|---|
| Tak Temui Massa karena Alasan Keamanan, Gubernur Kaltim Rudy Masud Tawarkan Audiensi, tapi Ditolak |
|
|---|
| Alasan Rudy Masud Batasi Media di Kantor Pemprov : Takut Berita Negatif Viral, Khawatir Salah Bicara |
|
|---|
| DPRD Kaltim Didesak Gulirkan Hak Angket ke Gubernur, Rudy Masud Siap: Kita Buka Data Semuanya |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/trends/foto/bank/originals/SANGGAH-PPPK-2025-Cara-mudah-sanggah.jpg)