Pintar Kemenag
Pihak yang Berwenang Menetapkan Angkat Kredit Bagi PNS? JAWABAN 3.9 Angka Kredit, PINTAR Kemenag
Simaklah Pelatihan Teknis E-Kinerja melalui platform MOOC Pintar Kemenag, materi dari Modul 3.9 topik “Angka Kredit Bagi Jabatan Fungsional.”
Editor: Sinta Darmastri
TRIBUNTRENDS.COM - Bagi ASN Kementerian Agama yang sedang mengikuti Pelatihan Teknis E-Kinerja melalui platform MOOC Pintar Kemenag, pemahaman terhadap materi modul menjadi hal yang sangat penting.
Salah satu modul yang wajib diselesaikan adalah Modul 3.9 yang mengangkat topik “Angka Kredit Bagi Jabatan Fungsional.”
Modul ini membahas secara mendalam mengenai mekanisme penilaian angka kredit yang berlaku bagi pegawai dengan jabatan fungsional.
Pemahaman yang baik tentang angka kredit ini sangat berpengaruh terhadap pengembangan karier, kenaikan pangkat, dan pembinaan jabatan fungsional secara umum di lingkungan Kemenag.
Sebagai bagian dari persiapan menghadapi pelatihan dan asesmen, peserta dapat mempelajari soal-soal beserta kunci jawaban yang relevan dengan materi tersebut.
Dengan begitu, peserta dapat lebih siap dan percaya diri saat mengikuti ujian modul, serta mampu mencapai hasil maksimal.
Baca juga: Tindak Lanjut Penilaian Kinerja Adalah? Kunci Jawaban 3.8 Bagian 2 Teknis E-Kinerja, PINTAR Kemenag
Berikut ini disajikan kunci jawaban dari Modul 3.9 sebagai bahan belajar mandiri untuk membantu peserta memahami konsep-konsep yang diujikan.
1. Jumlah angka kredit minimum yang diperlukan untuk kenaikan pangkat dari jabatan fungsional tertentu ke golongan IV/a adalah ...
A. 150
B. 250
C. 300
D. 200
Jawaban : D. 200
2. Tujuan utama dari angka kredit dalam Peraturan Menteri PAN dan RB Nomor 6 Tahun 2022 adalah ...
A. Menilai prestasi dan kinerja pegawai
Imam Masjid Bertugas Memastikan Jenazah Dishalatkan Secara? Kunci Jawaban Modul 3.15 PINTAR Kemenag |
![]() |
---|
Di Bawah Ini yang Bukan Merupakan Ayat dari Surah Al-Fatihah Adalah? Soal Modul 3.11 PINTAR Kemenag |
![]() |
---|
Berikut Ini yang Tidak Termasuk Syarat Khatib Jum'at Kecuali?Kunci Jawaban Modul 3.13 PINTAR Kemenag |
![]() |
---|
Berikut Adalah Bentuk Kebijakan Akuntansi yang Mempengaruhi Pengakuan? Modul 3.12 PINTAR Kemenag |
![]() |
---|
Berikut yang Tidak Termasuk Tim Multi Disiplin Adalah? Kunci Jawaban Modul 3.10 PINTAR Kemenag 2025 |
![]() |
---|